Karena itu, Eri ingin meluruskan pandangan masyarakat terhadap Sekda Kota Surabaya yang dianggap lebih tinggi kedudukannya daripada kepala dinas. Karena dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah diatur kedudukan Eselon II sama dengan JPT Pratama.
"Jadi ketika nanti (Sekda) diputar di kepala dinas, itu bisa sekarang. Makanya, saya berharap Sekda itu 3 tahun maksimal (menjabat) seperti kebijakan saya harus berputar. Sehingga Sekda bisa terus berputar dan tahu dia harus jadi kepala dinas lagi atau staf ahli, itu sudah biasa," kata dia.
Akan tetapi, kata dia, Sekda juga dimungkinkan dapat menjabat lebih dari tiga tahun apabila masih dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dari tenaga ahli dan kajian kebutuhan Pemkot Surabaya. Namun, Eri menginginkan agar jabatan Sekda tidak lebih dari tiga tahun.
"Kalau harus dipertahankan lagi, maka harus ada perhitungannya. Tapi meskipun 3 tahun dia berputar, baik kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi, secara otomatis setiap 1 tahun sekali harus ada evaluasi terkait output dan outcome," terang dia.
Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya
Apabila hasil evaluasi kinerja dalam satu tahun tak terpenuhi, Eri menegaskan, pejabat tersebut secara otomatis bisa diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Kalau kedua hal itu tak terpenuhi, maka secara otomatis dia akan diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas," terang dia.
Eri mengungkapkan, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Surabaya segera berakhir pada 25 Januari 2023. Oleh sebab itu, pihaknya menargetkan, Sekda terpilih dapat segera dilantik paling lambat 25 Januari 2023.
"Sehingga nanti persetujuan gubernur lah yang menjadi dasar saya untuk melakukan pengangkatan Sekda di Surabaya. Semoga sebelum tanggal 25 Januari 2023 sudah turun," tutur Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.