Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Serahkan 3 Nama Calon Sekda ke Gubernur Jatim, Ini Daftarnya

Kompas.com, 18 Januari 2023, 21:53 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah memutuskan tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.

Keputusan ini diambil setelah ketiga nama tersebut menjalani rangkaian tahapan seleksi, wawancara akhir hingga pemaparan visi, misi dan target peningkatan kinerja.

Adapun ketiga nama calon Sekda tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Yakni, Inspektur Kota Surabaya Ikhsan, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya R Rachmad Basari.

Baca juga: Cerita Kakak Korban Penculikan di Surabaya, Sebut Keluarga dan Polisi Kejar Pelaku sampai Rembang

Setelah Tim Pansel memutuskan tiga nama yang lolos untuk calon sekda, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan ketiga nama calon tersebut beserta seluruh hasil penilaian Tim Pansel kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ini dilakukan untuk meminta persetujuan akhir, siapa dari ketiga nama calon itu yang akan dipilih.

Baca juga: Gedung Sekolah Cokroaminoto Surabaya Disegel karena Tak Kantongi IMB, Wakil Wali Kota: Lihat Situasi dan Kondisi

"Jadi nanti meminta persetujuan dari Ibu Gubernur, mana di antara tiga nama itu yang bisa ditetapkan. Karena dari tiga kemarin yang saya sampaikan itu, semua nilainya dari Tim Pansel saya sampaikan ke Bu Gubernur," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, Eri berharap yang akan mengisi JPT Pratama Sekda Surabaya adalah pejabat terbaik.

Ia juga menekankan, sesuai Undang-undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kedudukan pejabat eselon II sama dengan Jabatan Tinggi Pratama.

"Kalau di pemerintah kota kepala dinas itu eselon II, sama dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sehingga kalau eselon II, maka Sekda dan kepala dinas itu adalah sama," ujar Eri.

Wali Kota Surabaya Eri CahyadiKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Karena itu, Eri ingin meluruskan pandangan masyarakat terhadap Sekda Kota Surabaya yang dianggap lebih tinggi kedudukannya daripada kepala dinas. Karena dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah diatur kedudukan Eselon II sama dengan JPT Pratama.

"Jadi ketika nanti (Sekda) diputar di kepala dinas, itu bisa sekarang. Makanya, saya berharap Sekda itu 3 tahun maksimal (menjabat) seperti kebijakan saya harus berputar. Sehingga Sekda bisa terus berputar dan tahu dia harus jadi kepala dinas lagi atau staf ahli, itu sudah biasa," kata dia.

Akan tetapi, kata dia, Sekda juga dimungkinkan dapat menjabat lebih dari tiga tahun apabila masih dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dari tenaga ahli dan kajian kebutuhan Pemkot Surabaya. Namun, Eri menginginkan agar jabatan Sekda tidak lebih dari tiga tahun.

"Kalau harus dipertahankan lagi, maka harus ada perhitungannya. Tapi meskipun 3 tahun dia berputar, baik kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi, secara otomatis setiap 1 tahun sekali harus ada evaluasi terkait output dan outcome," terang dia.

Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya

Apabila hasil evaluasi kinerja dalam satu tahun tak terpenuhi, Eri menegaskan, pejabat tersebut secara otomatis bisa diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Kalau kedua hal itu tak terpenuhi, maka secara otomatis dia akan diganti. Baik itu Sekda maupun kepala dinas," terang dia.

Eri mengungkapkan, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Surabaya segera berakhir pada 25 Januari 2023. Oleh sebab itu, pihaknya menargetkan, Sekda terpilih dapat segera dilantik paling lambat 25 Januari 2023.

"Sehingga nanti persetujuan gubernur lah yang menjadi dasar saya untuk melakukan pengangkatan Sekda di Surabaya. Semoga sebelum tanggal 25 Januari 2023 sudah turun," tutur Eri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau