Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kakak Korban Penculikan di Surabaya, Sebut Keluarga dan Polisi Kejar Pelaku sampai Rembang

Kompas.com - 18/01/2023, 18:06 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur berinisial FA diduga diculik, dibawa paksa dengan mobil Elf, dan dirampok oleh orang tak dikenal.

Komplotan tersebut bermodus memberi kabar palsu bahwa suami FA mengalami kecelakaan.

Baca juga: Perempuan di Surabaya Diduga Diculik dan Dirampok, Bermula Dapat Kabar Palsu Suami Kecelakaan, Polisi: Korban Masih Syok

Dwi Muji Haryanto, kakak korban menjelaskan, aksi penculikan yang menimpa adiknya terjadi pada Jumat (13/1/2023).

Dwi baru menerima informasi bahwa adiknya dibawa pergi oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Suami adik saya sebenarnya melarang saya untuk lapor polisi, namun saya tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2023).

Baca juga: Gedung Sekolah Cokroaminoto Surabaya Disegel karena Tak Kantongi IMB, Wakil Wali Kota: Lihat Situasi dan Kondisi

Petugas Polsek Asemrowo selanjutnya mengajak Dwi berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Di sana diketahui lokasi sang adik, yakni di sekitar Lamongan.

Dwi mengaku saat itu bisa berkomunikasi dengan adiknya namun hanya satu arah. Sementara sang adik aktif membagikan lokasi terkini kepadanya.

"Adik saya tidak leluasa berkomunikasi karena dia mengoperasikan ponselnya secara diam-diam," terangnya.

Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya


Dwi lalu memutuskan mengejar kendaraan yang membawa adiknya. Dwi memakai sebuah mobil, sedangkan anggota Polsek Asemrowo membawa mobil yang berbeda.

Sementara suami korban memutuskan mengejar mobil pelaku dengan menaiki motor.

Sesampainya di Rembang, Jawa Tengah, kendaraan yang ditumpangi anggota polisi memutuskan kembali karena ada informasi korban sudah berhasil melarikan diri saat mobil pelaku berhenti di SPBU.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kaji Usulan Penggantian Nama Jalan Bubutan dan Iskandar Muda

Sementara mobil yang ditumpangi Dwi melanjutkan perjalanan untuk menjemput suami adiknya di Pekalongan.

"Kalau ada yang bilang polisi tidak menerima laporan, diminta menunggu 1x24 jam apalagi menelantarkan itu tidak benar, karena kami terus berkoordinasi dengan anggota Polsek Asemrowo, mereka bahkan membuntuti sampai di Rembang," ucapnya.

Singkat cerita setelah adiknya berhasil lolos, Dwi mengarahkan adiknya bertemu kerabatnya di Bogor. Setelah itu sang adik baru pulang ke Surabaya pada Senin (16/1/2023).

Baca juga: 7 Tempat Makan Chinese Food di Surabaya, Tawarkan Banyak Pilihan Menu

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com