Anggota DPRD Kota Malang juga berencana mempertemukan Dishub Kota Malang dengan para jukir. Pertemuan tersebut diharapkan bisa melahirkan solusi bagi kedua belah pihak.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum diberlakukannya penarikan retribusi oleh anggota Dishub Kota Malang, pendapatan per hari dari parkir Pasar Madyopuro sebanyak Rp 350.000.
"Ketika kami menempatkan petugas di sana per 3 Januari 2023, penghasilannya bisa mencapai Rp 4 juta per hari," kata Widjaja.
Dishub Kota Malang telah berupaya agar pendapatan dari parkir Pasar Madyopuro meningkat, tetapi keinginan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh para jukir. Langkah penerapan fasilitas parkir elektronik tersebut sebagai cara untuk menyelamatkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Widjaja juga menjelaskan, pembangunan fasilitas parkir elektronik itu merupakan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Parkir elektronik merupakan suatu strategi untuk menjawab peningkatan PAD melalui retribusi parkir. Sistem tersebut merupakan rekomendasi dari MCP Korsupgah KPK," katanya.
Selain itu, Dishub dalam waktu dekat juga akan merekrut tiga jukir untuk menjadi tenaga pendukung.
"Jukir yang memenuhi syarat dapat direkrut menjadi tenaga pendukung operasional pada Dinas Perhubungan yaitu sebanyak tiga orang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.