MALANG, KOMPAS.com - Sistem parkir elektronik di Pasar Madyopuro, Kota Malang, yang sempat diprotes para juru parkir, belum beroperasi pada Senin (2/1/2023).
Rencananya, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akan melakukan survei terkait risiko dampak parkir elektronik itu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Januari 2023: Pagi dan Sore Berawan
Kepala Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, survei tersebut akan dilakukan hari ini. Salah satu tujuannya, mengetahui dampak ekonomi pedagang terhadap kebijakan penerapan parkir elektronik.
Menurut Eko, Pemkot Malang tak berniat menyusahkan pedagang terkait parkir elektronik itu. Pemkot berusaha menata Pasar Madyopuro yang didesain sebagai pasar wisata.
"Program pemerintah, terutama pasar, mulai kami bangun satu per satu, seperti Oro-oro Dowo, Kasin, Kota Lama, Kedungkandang, kemudian di Madyopuro ini. Nanti sebagai pasar yang akan menjadi transit orang-orang mau ke Bromo karena akan lewat Tumpang," kata Eko di Kota Malang, Senin (2/1/2023).
Pemkot Malang berupaya agar pasar memiliki fasilitas aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk merealisasikan hal itu dengan menata parkir.
"Pelan-pelan, pasar yang ada di Kota Malang ini kami tata satu per satu. Seperti pembayaran retribusi non tunai (parkir). Tetapi dari masyarakat, ada mempertanyakan retribusi yang bocor. Perbaikan terus dilakukan. Tahun ini Kebalen juga dibangun, Madyopuro juga dibangun," katanya.
Eko berharap, pedagang bisa memahami keputusan pemerintah diambil untuk meminimalkan kebocoran pendapatan daerah.
"Program kami di pasar, retribusi itu non tunai semua. Kami berupaya menata sebaik mungkin, makanya saya berusaha keras seperti pasar di Kasin dan Oro-oro Dowo, ramai di sana," katanya.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, petugas akan ditempatkan untuk menata parkir di Pasar Madyopuro.
Dishub juga berencana mendampingi Diskoperindag Kota Malang untuk melakukan survei terkait dampak dari penggunaan parkir elektronik.
"Survei ini juga, kami ingin tahu berapa jumlah pengunjung Pasar Madyopuro setiap harinya," kata Mustaqim.
Baca juga: Perempuan asal Pasuruan Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Kota Malang
Selain itu, dia menyampaikan, pemasangan palang parkir elektronik itu berada di aset dan tanah Pemerintah Kota Malang.
"Kalau seandainya pasar itu bukan milik pemerintah, tidak mungkin kami memasang di situ. Itu aset pemerintah Kota Malang, ada juga terminal. Ada sebagian lahan terminal diberikan untuk pedagang. Sehingga lahan Pemkot Malang itu diatur dan ditata untuk kebaikan semuanya," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.