Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Jukir: Kami Tersingkir Tanpa Ada Penjelasan

Kompas.com, 5 Januari 2023, 21:56 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Madyopuro, Kota Malang, Pandu angkat bicara soal polemik rencana penerapan parkir elektronik di pasar itu. Para jukir juga mengadu ke DPRD Kota Malang untuk mempertanyakan nasib mereka.

Pandu mengatakan, keberadaan parkir elektronik mengancam pekerjaan mereka sebagai juru parkir. Situasi itu disayangkan para jukir karena tidak ada solusi yang jelas terkait kondisi mereka.

Bahkan, kata Pandu, para jukir sudah tidak lagi bekerja di Pasar Madyopuro sejak Selasa (3/1/2023). Padahal, keberadaan mereka sudah ada di pasar itu sejak 25 tahun lalu.

"Secara prosedural, kami sudah mulai proses permohonan penyampaian pengelolaan sampai turun surat rekomendasi hingga turun KTA yang terdaftar di Dishub. Kami sudah legal. Tetapi per tanggal 3 Januari, Dishub sudah mendiami Pasar Madyopuro. Kami perlu bertemu agar nasib kami ke depan jelas," kata Pandu di Malang, Kamis (5/1/2023).

Pandu dan jukir lainnya merasa diberhentikan secara sepihak tanpa solusi. Mereka ingin parkir elektronik tidak diberlakukan di Pasar Madyopuro.

"Kami ingin parkir elektronik tidak berlaku di situ karena justru akan menghilangkan mata pencaharian juru parkir. Jadi kami sempat ketemu Dishub Kota Malang, mereka tidak menjelaskan terkait rekrutmen. Kami tersingkir dari sana tanpa ada penjelasan dan solusi," katanya.

Baca juga: Jukir Tolak Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Paguyuban Pedagang: Belum Ada Sosialisasi

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang harus mengevaluasi penerapan parkir elektronik di Pasar Madyopuro.

Menurutnya, kebijakan yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaan tak bisa dibenarkan begitu saja.

"Menurut saya, tidak bisa ketika mau menggunakan sistem baru, walaupun tanah milik pemerintah, namun menghilangkan mata pencaharian orang. Tidak boleh itu," kata Arief.

Arief menegaskan, sebuah kebijakan harus bisa menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Politikus PKB ini juga mengkritik langkah Dishub Kota Malang yang dinilai kurang sosialisasi.

"Pak Wali Kota, saya yakini pasti tidak berkenan jika ada warganya kemudian menjadi pengangguran, tapi ini kebijakan Dishub. Saat sosialisasi, petugas Dishub mengatakan kalau itu tanah milik pemerintah, menurut saya tidak benar cara penyampaian seperti itu," katanya.


Arief mengingatkan, agar para petugas Dishub tidak jemawa terhadap aset-aset yang dimiliki pemerintah. Ia mengatakan, sebagai pegawai Pemkot Malang harus melayani masyarakatnya dengan baik.

Sehingga, menurutnya tidak elok jika kemudian Dishub mengeklaim aset pemerintah tetapi berlaku semaunya sendiri kepada orang yang harusnya mereka layani.

"Termasuk saya juga pelayan masyarakat. Mestinya, Dishub punya solusi, jangan dihilangkan mereka. Ini kan jadinya menambah pengangguran baru di Kota Malang," katanya.

Anggota DPRD Kota Malang juga berencana mempertemukan Dishub Kota Malang dengan para jukir. Pertemuan tersebut diharapkan bisa melahirkan solusi bagi kedua belah pihak.

Minimalkan kebocoran PAD

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum diberlakukannya penarikan retribusi oleh anggota Dishub Kota Malang, pendapatan per hari dari parkir Pasar Madyopuro sebanyak Rp 350.000.

"Ketika kami menempatkan petugas di sana per 3 Januari 2023, penghasilannya bisa mencapai Rp 4 juta per hari," kata Widjaja.

Dishub Kota Malang telah berupaya agar pendapatan dari parkir Pasar Madyopuro meningkat, tetapi keinginan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh para jukir. Langkah penerapan fasilitas parkir elektronik tersebut sebagai cara untuk menyelamatkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Soal Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Pemkot Sebut Bisa Tekan Kebocoran Pendapatan Daerah

Widjaja juga menjelaskan, pembangunan fasilitas parkir elektronik itu merupakan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Parkir elektronik merupakan suatu strategi untuk menjawab peningkatan PAD melalui retribusi parkir. Sistem tersebut merupakan rekomendasi dari MCP Korsupgah KPK," katanya.

Selain itu, Dishub dalam waktu dekat juga akan merekrut tiga jukir untuk menjadi tenaga pendukung.

"Jukir yang memenuhi syarat dapat direkrut menjadi tenaga pendukung operasional pada Dinas Perhubungan yaitu sebanyak tiga orang," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau