Cak Ji menyampaikan, status kepemilikan tanah yang ditembok milik warga yang bersangkutan. Namun, selama ini tanah tersebut menjadi jalan utama pemilik rumah di sampingnya.
Karena itu, pihaknya datang sebagai mediator agar kedua belah pihak bisa bermusyawarah kembali untuk mendapatkan titik temu.
"Biar tidak kaku-kakuan. Pemilik tanah awal, Pak Rahman, nanti memberikan akses jalan satu meter dan Pak Dasmiran setengah meter, yang penting sepeda motor bisa lewat," kata Cak Ji.
Baca juga: Kota Surabaya Disebut Sebut Sukses Wujudkan Herd Immunity, Kemenkes Beri Penghargaan
Cak Ji juga meminta agar sikap tenggang rasa dihidupkan kembali di tengah kehidupan kampung perkotaan.
Menurut dia, kepedulian antarsesama warga perlu dijaga agar tercipta kehidupan yang harmonis ke depannya.
"Kalau berbicara peraturan, ya, saya cek nanti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya, kalau tidak ada harus dibongkar. Tapi kami (pemkot) kan tidak seperti itu. Mari saling mengerti dalam hidup bertetangga," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.