MALANG, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama (SMP) An-Nur Bululawang, Kabupaten Malang angkat bicara terkait kasus penganiayaan santri di lingkungannya.
Santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang berinisial DFA (12) asal Kota Malang diduga dianiaya oleh temannya, KR (14) santri asal Kabupaten Gresik hingga mengalami patah tulang hidung.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (26/11/2022) setelah selesai jam sekolah berakhir, di salah satu ruang kelas SMP An-Nur.
Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Senior, Santri di Malang Dipukuli hingga Patah Tulang
Humas SMP An-Nur, Dzulkifli menyayangkan adanya pemberitaan terkait peristiwa penganiayaan yang melibatkan kedua siswanya itu.
Sebab, sebelum kasus itu naik ke jalur hukum, pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya
Dzulkifli mengatakan, pihak sekolah akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
"Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," terang dia.
Dzulkifli membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan KR kepada DFA.
"Benar. Memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujarnya.
Namun, ia berdalih bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah.
"Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," ujarnya.
Untuk terduga pelaku, Dzulkifli mengatakan pihak sekolah akan memberikan teguran keras, agar tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.
"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," pungkas dia.
Baca juga: Banyak Dicari, Beras Bulog di Pasar Besar Kota Malang Justru Langka