MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terpaksa memeriksa Darto, tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi, selama tiga jam di rumahnya, Selasa (3/1/2023).
Tersangka terpaksa diperiksa di rumah karena tidak mampu hadir langsung ke Kantor Kejari Kabupaten Madiun.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Eks Pejabat Pemkab Madiun Gugat Kejaksaan
“Tadi tersangka kami periksa mulai pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB. Kami tersangka di rumahnya lantaran kondisi badanya yang masih dalam perawatan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro kepada Kompas.com, Selasa (3/1/2023).
Purning mengatakan, tersangka Darto dicecar 20 pertanyaan selama tiga jam pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tak bisa dilanjutkan karena tersangka Darto mengeluh pusing.
Penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan Darto pada pekan depan. Pemeriksaan untuk merampungkan berkas perkara sehingga bisa disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.
“Nanti kami agendakan pemeriksaan kembali tersangka. Karena masih pertanyaan yang harus dijawab tersangka Darto,” kata Purning.
Menurut Purning, penyidik mengambil inisiatif memeriksa tersangka Darto di kediaman tersangka agar penanganan kasus ini segera selesai. Dengan demikian, berkas kasus ini dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Madiun.
Selain memeriksa tersangka Darto, penyidik Kejari Kabupaten Madiun menyita truk yang digunakan tersangka untuk mengangkut pupuk bersubsidi.
Penyidik juga menyita satu truk milik pengusaha tebu, MAK.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Kekasihnya hingga Tewas di Kota Madiun, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
“Total ada dua truk yang kami sita untuk menjadi barang bukti dalam kasus ini,” kata Purning.
Selain Darto, penyidik juga mengangendakan pemeriksaan tersangka Suyatno yang saat itu menjabat sebagai salah satu pejabat di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.