Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Bunuh Kekasih di Kota Madiun, Polisi: Pelaku Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Kompas.com - 21/12/2022, 10:42 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang wanita berinisial YR (44), di Jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (21/12/2022).

Tak berapa lama setelah pembunuhan itu, seorang pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SG menyerahkan diri ke kantor polisi. SG merupakan kekasih korban.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Madiun, Diduga Korban Pembunuhan

"Jadi terduga pelaku ini cemburu karena korban memiliki pacar baru. Kemudian menusuk korban hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Tatar mengatakan, terduga pelaku mengaku telah menikah siri dengan korban. Namun, pelaku cemburu karena mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Pelaku yang emosi lalu menusuk korban hingga tewas. Saat ini, jenazah korban sedang diperiksa tim medis di rumah sakit terdekat. 


Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab korban tewas. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka tusuk di rusuk atas korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Madiun Kota sudah menahan SG, pria asal Kupang yang tega menusuk kekasihnya, YR, hingga tewas di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Usai Tusuk Kekasihnya hingga Tewas, Pria Asal Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Pria itu ditahan setelah menyerahkan diri usai membunuh kekasihnya di didepan kios di Jalan Nitikusumo.

"Terduga pelaku sudah kami amankan. Dia menyerahkan diri setelah menusuk pacarnya," kata Tatar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com