Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya: NU Tidak Punya Kekhawatiran Lagi soal Peristiwa 1965

Kompas.com - 28/12/2022, 23:19 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, NU tidak memiliki kekhawatiran apa-apa lagi soal peristiwa 1965.

Menurut Yahya, peristiwa tersebut sudah terlampau lama.

"NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi," kata Gus Yahya dalam forum audiensi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) bersama PBNU dan ulama NU se-Jatim di Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Yahya mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial.

Baca juga: Kisah Para Eksil 1965, Dibuang Negara dan Dicabut Kewarganegaraannya

"Inisiatif pemerintah ini perlu diapresiasi,  karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak mana pun," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kota Kediri itu.

Sementara Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar mengakui, luka masa lalu selalu berat, apalagi, data NU menyebutkan pada 1948 para kiai dibunuh di Madiun dan berlanjut pada 1965. 

"Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa tercipta setelah ini semua," ujarnya.

Baca juga: Pentingnya Negara Mengungkap Fakta Terkait Tragedi G30S 1965

Semua pihak menurutnya tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM nanti. Menurutnya, bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebabkan bangsa Indonesia terjebak dalam disintegrasi.

Dibentuknya Tim PPHAM menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD karena Pemerintah berpandangan bahwa harus segera ada tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Tim PPHAM bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat," terangnya.

Tim PPHAM kata dia telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

Baca juga: Mahfud MD Berdialog dengan Kiai dan Pengurus PBNU Bahas Penyelesaian HAM 1965

Pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim menurut Mahfud sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com