TRENGGALEK, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi ular king kobra yang masuk ke rumah warga di Dusun Tanjung, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek, Jawa Timur. Ular berbisa itu berukuran sekitar 3 meter lebih.
Keberadaan ular berbisa itu diketahui oleh Mulyono (46), pemilik rumah, yang sedang memperbaiki sepeda motor di teras rumahnya, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia kaget ketika melihat ular ukuran besar menyelinap di rak sepatu di bagian sisi tembok teras rumah. Setelah diteliti, ular tersebut agresif dan diduga ular berbisa jenis king kobra.
Baca juga: Asisten Panji Petualang Meninggal Dipatuk Anak Ular King Kobra Saat Nobar Piala Dunia
“Ular muncul di teras dan menyelinap di rak sepatu,” terang Kasatpol PPK Trenggalek, Triadi Atmono di kantornya, Rabu (28/12/2022).
Kerana membahayakan, Mulyono lantas melaporkan keberadaan ular di rumahnya tersebut ke Satpol PPK Trenggalek. Berdasar laporan tersebut, petugas Satpol PPK Trenggalek dibantu relawan ahli ular berbisa menuju lokasi.
Baca juga: Akhir Hayat Sang Pawang Ular, Dipatok 2 King Kobra yang Dipelihara 5 Tahun
Tiba di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan. Karena ular tersebut berbisa dan agresif, para petugas sangat hati-hati dan menjaga kewaspadaan selama melakukan upaya evakuasi.
“Ular tersebut agresif dan selalu berupaya menyerang petugas ketika hendak dievakuasi,” ujar Triadi Atmono.
Sekitar satu jam kemudian, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut. Selanjutnya, ular dimasukkan ke dalam kotak penyimpanan dan dibawa ke kantor Satpol PPK Trenggalek untuk diamankan.
“Hingga evakusai selesai tidak ada korban, dan kemudian dibawa ke Satpol PPK Trenggalek,” terang Triadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.