Salin Artikel

Gus Yahya: NU Tidak Punya Kekhawatiran Lagi soal Peristiwa 1965

Menurut Yahya, peristiwa tersebut sudah terlampau lama.

"NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi," kata Gus Yahya dalam forum audiensi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) bersama PBNU dan ulama NU se-Jatim di Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Yahya mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial.

"Inisiatif pemerintah ini perlu diapresiasi,  karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak mana pun," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kota Kediri itu.

Sementara Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar mengakui, luka masa lalu selalu berat, apalagi, data NU menyebutkan pada 1948 para kiai dibunuh di Madiun dan berlanjut pada 1965. 

"Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa tercipta setelah ini semua," ujarnya.

Semua pihak menurutnya tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM nanti. Menurutnya, bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebabkan bangsa Indonesia terjebak dalam disintegrasi.

Dibentuknya Tim PPHAM menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD karena Pemerintah berpandangan bahwa harus segera ada tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Tim PPHAM bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat," terangnya.

Tim PPHAM kata dia telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

Pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim menurut Mahfud sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/28/231929678/gus-yahya-nu-tidak-punya-kekhawatiran-lagi-soal-peristiwa-1965

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke