“WB ini tetap tidak mengakui bahwa telah menjual sabu. Namun, atas keterangan 6 saksi maka ia tetap ditahan. WB juga terbukti positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine,” ungkap Junairi Tirto.
Berkaitan dengan pasal berlapis, besar kemungkinan WB akan dipecat dari keanggotannya sebagai Polri. Namun, hal itu masih menunggu putusan pengadilan untuk membuktikan kesalahan WB.
“Setelah sidang pidana usai dan ada putusan hakim, selanjutnya akan menjalani sidang etik yang akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Dipecat atau tidak itu sudah bukan urusan saya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MIN (23), asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, membeli narkoba jenis sabu kepada WB pada bulan Juni 2022. MIN kemudian ditangkap Satreskoba Polres Pamekasan.
MIN mengaku barang terlarang itu dibeli dari seorang polisi bernama WB. MIN sendiri disuruh oleh kedua temannya D (20) dan AJ (22) untuk membeli sabu kepada WB. AJ dan D tidak membeli langsung kepada WB karena keduanya sudah punya utang kepada WB sehingga menyuruh MIN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.