PAMEKASAN, KOMPAS.com- Seorang anggota polisi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur berinisial WB (34) diduga menjual narkoba.
Hal itu terungkap setelah polisi mengembangkan kasus seorang pemuda berinisial MIN (23) yang mengaku membeli sabu-sabu dari polisi tersebut.
Baca juga: Diduga Jual Narkoba, Anggota Sabhara Polres Pamekasan Ditahan
Menurut pengakuan ibu kandung MIN yang berinisial NR (45), anaknya membeli sabu-sabu pada polisi berinsial WB karena disuruh oleh dua temannya yakni D (20) dan AJ (22).
Jual beli tersebut diduga terjadi pada Juni 2022.
"MIN ini hanya disuruh oleh kedua temannya. Antara MIN dan WB (polisi) sudah saling kenal," kata sang ibu saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/12/2022).
MIN selanjutnya ditangkap dan diperiksa di Polres Pamekasan. Namun keluarga protes lantaran WB yang dianggap sebagai pengedar tidak diproses.
Menurut dia, setelah itu ada oknum dari Satnarkoba yang bernegosiasi.
Keluarga diminta menyetor uang Rp 25 juga agar kasus tak dilanjutkan.
NR mengatakan jumlah itu disetujui dengan syarat ditanggung berdua antara WB dan MIN. Namun pihak WB tidak mau.
"Kami sudah pontang-panting cari pinjaman tapi tidak bisa mendapatkan uang Rp 25 juta. Akhirnya anak kami ditahan," kata dia.
Menanggapi dugaan permintaan setoran tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pemekasan Ajun Komisaris Polisi Junairi Tirto Admojo menyatakan akan mendalaminya.
"Terima kasih atas informasinya. Akan kami dalami apakah permintaan uang itu benar atau tidak. Jangan-jangan hanya isu," kata Tirto.
Menurutnya saat ini polisi berinisial WB yang merupakan anggota Shabara Polres Pamekasan telah ditahan.
WB ditempatkan di ruang khusus sejak 6 Desember 2022 berdasarkan surat perintah penahanan SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022.
“Hasil pengembangan kasus jual beli sabu-sabu itu bahwa MIN membeli ke WB dimana WB merupakan anggota aktif Polres Pamekasan. WB sudah ditahan,” kata Junairi Tirto.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.