Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Santri di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan kepada Temannya

Kompas.com - 21/12/2022, 22:20 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dua orang santri Pondok Pesantren An-Nur 1 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap temannya.

Keduanya adalah N (18) dan F (17). Karena F masih berusia di bawah umur, ia berstatus sebagai ABH atau anak berhadapan dengan hukum.

Keduanya diduga menganiaya temannya berinisial MF (16), santri asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Gudang Rongsokan di Malang Terbakar, Mobil yang Terparkir di Dalam Ikut Ludes

Sebelum dianiaya, korban dituduh mencuri. Padahal, ia tidak melakukan pencurian sebagaimana dituduhkan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan itu dilakukan di tiga titik di sekitar kompleks pondok pesantren.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kanannya," kata Wahyu saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Guru Honorer di Malang Diduga Cabuli 5 Siswa SD, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Guru Lain

Menurut Wahyu, korban dituduh mencuri lantaran pada saat barang milik salah satu santri hilang, korban berada di tempat tersebut.

"Namun, berdasarkan pemeriksaan kami pada korban, ia tidak melakukan pencurian itu," jelasnya.

Atas kasus tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, meliputi keluarga korban dan tersangka, teman korban, dan pihak pondok pesantren.

"Kami masih proses melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi ini, dan belum selesai," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com