BANYUWANGI, KOMPAS.com - RD, warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, terpaksa harus diamankan Polresta Banyuwangi.
Buruh berusia 35 tahun itu, diringkus polisi karena menggasak ponsel RRS (25) yang merupakan anak majikan tempat ia bekerja.
Tak hanya mengambil ponsel pribadi korban, pelaku juga nekat menyayat leher korban hingga berdarah.
"Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar," kata Kapolsek Muncar AKP Imron, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suaminya Kesal karena Korban Pernah Video Call dengan Selingkuhan
Meski tinggal satu rumah, keduanya tidur di tempat berbeda. Korban tidur di dalam rumah, sementara pelaku tinggal di loteng. Orangtua korban, tinggal di bangunan rumah yang berbeda.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (13/12/2022) dini hari, tersangka membobol jendela rumah yang terkunci.
Pelaku masuk ke kamar korban. RD kemudian menyalakan lampu kamar dan langsung berusaha mengambil telepon genggam milik korban.
Namun apes, aksi jahat pelaku itu diketahui oleh si anak majikan.
"Korban yang kemudian mengetahui aksi itu langsung melawan dan mencoba mempertahankan ponselnya," ucapnya.
Panik karena korban melawan, pelaku kemudian menyumpal mulut korban agar tidak berteriak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.