Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bocah 5 Tahun di Probolinggo Ditahan di Tempat Khusus

Kompas.com, 20 Desember 2022, 16:01 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan AU (17) sebagai tersangka pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun. AU ditahan di tempat khusus karena usianya masih di bawah umur.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penanganan kasus ini memakan waktu lama karena pelaku maupun korban sama-sama merupakan anak di bawah umur.

"Sehingga perlu dilakukan penanganan khusus dan juga pendampingan. Kasus ini segera kami limpahkan ke kejaksaan," ujar Arsya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Bocah Korban Kekerasan Seksual di Probolinggo Alami Trauma Berat dan Tak Mau Sekolah

Terkait faktor pelaku melakukan pencabulan, Arsya mengatakan, AU memiliki kebiasaan melihat video porno, terutama yang bergenre sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho Satrio menjelaskan, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Aksi pertama, pelaku mengaku lupa tempat kejadiannya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Asisten Dokter di Dalam Klinik Probolinggo, Tewas dengan Wajah Bengkak dan Hidung Berdarah

"Pada Jumat (4/11/2022) lalu sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban melihat monyet kemudian diajak ke kandang ayam untuk melihat ayam. Setibanya di lokasi, ternyata ayam itu tidak ada," terang Ridho.

Saat itu, pelaku membungkam mulut korban dan mencabulinya. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun.

Korban lalu disuruh pulang oleh pelaku saat ibu korban mencarinya. Korban pulang dengan keadaan menangis, namun tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya. Akhirnya korban disuruh tidur.

"Setelah bangun dari tidurnya, korban masih menangis. Orangtuanya menanyakan apa yang sebenarnya terjadi lalu korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut," lanjut Ridho.

Orangtua korban yang tak terima dengan apa yang telah dialami sang anak membuat laporan polisi pada Sabtu (5/11/2022).

Polisi pun melakukan penyelidikan sembari mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa kaus dalam warna putih, celana pendek warna merah dan celana dalam warna biru muda.

Baca juga: Pria di Probolinggo Tewas Dibacok Celurit usai Beli Sate, Pelaku Diduga Cemburu Lihat Istri Bersama Korban di Pasar Malam

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini pelaku ditahan di tempat khusus di Mapolres Probolinggo," terang Ridho.

Dalam konferensi pers itu, pelaku tidak ditunjukkan kepada media karena masih di bawah umur.

Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo, Agung menjelaskan, korban didampingi konselor yang mengetahui kondisi fisik dan psikis korban.

Baca juga: Asisten Dokter Ditemukan Tewas di Klinik Probolinggo

"Saat ini terus didampingi untuk trauma healing," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang remaja.

Kini, korban mengalami trauma berat dan bahkan tidak mau sekolah selama satu bulan akibat kejadian tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Surabaya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau