LUMAJANG, KOMPAS.com - Gatot Suandriyo (62), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman pembunuhan oleh kerabatnya sendiri.
Pelaku penganiayaan sekaligus pengancaman itu diketahui berinisial BHP (46). Pelaku mengancam Gatot dengan sebilah golok di tangannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pelaku mengaku punya dendam lama terhadap korban akibat masalah tanah warisan dari orangtua korban 5 tahun silam.
Baca juga: Menilik Pakaian Pemimpin Lumajang di Hari Jadi ke-767, Baju Sejak Zaman Kepatihan Tahun 1910
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena saat sengketa warisan berlangsung, korban sempat melontarkan kata-kata kasar kepada ibu pelaku.
Dendam itu memuncak saat pelaku merasa terusik mendengar aktivitas korban membuat kandang ayam di belakang rumahnya.
Baca juga: Kemeriahan Pesta Rakyat di Peringatan Hari Jadi Ke-767 Lumajang
"Masalahnya dendam urusan warisan tanah lima tahun silam, pelaku merasa sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibunya," kata Agus, Senin (19/12/2022).
Kini, pelaku yang merupakan tetangga sekaligus kerabat korban sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh anggota kami beberapa jam setelah laporan masuk. Saat ini yang bersangkutan dan barang buktinya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lumajang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Agus.
Sementara itu, aksi penganiayaan dan pengancaman itu terjadi di Dusun Glendang Petung, Desa Gondoruso, pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 10.30 WIB.