Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pakaian Pemimpin Lumajang di Hari Jadi ke-767, Baju Sejak Zaman Kepatihan Tahun 1910

Kompas.com, 17 Desember 2022, 15:15 WIB
Miftahul Huda,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUMAJANG, Kompas.com - Pemandangan berbeda terlihat pada Prosesi Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-767. Terlihat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang beserta pasangan mengenakan pakaian khas Lumajangan saat mengikuti prosesi Harjalu.

Baju dengan nuansa hitam tersebut nampak elegan dengan hiasan manik-manik emas pada bagian lengan tangan, leher, dan tengah.

Bawahan pakaian dibalut kain batik yang digunakan sebagai sarung dengan motif khas Lumajangan.

Baca juga: Kemeriahan Pesta Rakyat di Peringatan Hari Jadi Ke-767 Lumajang

Pada pakaian pria, model atasan tidak dikancing namun mengenakan pakaian dalam warna putih, dilengkapi blangkon (penutup kepala) berwarna hitam serta jarik Lumajangan sebagai bawahan.

Sementara, untuk pakian wanita, coraknya sedikit berbeda dengan pakaian pria, namun tidak lebih menambah kesan anggun kepada pemakainya.

Model pakaian tersebut sebelumnya sudah digunakan oleh petinggi Lumajang pertama bernama R.M. Singowiguno tahun 1910.

Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dipakainya pakaian Lumajang versi kajian Tim UGM sebagai Pakaian Khas Lumajang.

"Hari ini saya dan Bunda Indah Masdar memakai baju khas Lumajang yang telah di kaji oleh para guru besar sejarah UGM dengan berbagai referensi dan rujukan diantaranya Becknopte Encyclopedie van Nederlandsch-Indie, koleksi National Archief Den Hag, dan Perpustakaan Universiteit Leiden,” beber Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat ditemui disela kegiatan Harjalu di Alun-alun Lumajang, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, pemilihan baju tersebut untuk mengenang masa kepatihan Lumajang pada awal abad 20.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pisang Mas Kirana Terancam Molor, Ini Penjelasan Kejari Lumajang

"Baju Khas Lumajang ini di gunakan oleh R.M. Singowiguno di depan Kepatihan Lumajang tahun 1910. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pakaian Khas Lumajang dalam prosesi upacara merujuk pada pakaian R.M. Singowiguno, termasuk untuk prosesi HARJALU yang ke-767," katanya.

Sementara itu, dalam prosesi Harjalu ke-767 ini, pemerintah juga menggelar berbagai macam sajian hiburan sebagai bentuk pesta rakyat.

Sejumlah pertunjukkan yang disajikan yakni mulai dari pengucaon janji dan sabda dalem, Tari Bedhaya Sumunaring Lamajang, Gerebek Gunungan Hasil Bumi, Tari Kolosal Topeng Kaliwungu yang dipandu oleh Didik Nini Thowok. Kemudian, ditutup dengan kesenian lokal atraksi jaran kencak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau