Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran 57 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Dibongkar, KLHK: Pidana Berlapis

Kompas.com - 16/12/2022, 11:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Aksi peredaran 57 kontainer kayu ilegal asal Papua berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).

Sebanyak 870 meter kubik kayu olahan jenis merbau tersebut diduga berasal dari pembalakan liar hutan di Papua.

"Dikirim dari Papua tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melalui dua kali angkutan kapal laut," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani di Surabaya, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 16 Desember 2022 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Menurutnya, pada tanggal 19 November 2022 kayu diangkut dengan kapal MV Version sebanyak 30 kontainer.

"Dan 3 Desember 2022 sebanyak 27 kontainer menggunakan Kapal Motor Hijau Jelita," kata dia.

Pidana berlapis

Rasio mengemukakan pelaku dapat dikenai pasal pidana berlapis.

Menurut penyelidikan petugas, 57 kontainer itu berisi kayu olahan berbagai ukuran dengan dokumen nota lanjutan yang menyertai.

Baca juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Adapun nota yang dipakai itu semestinya dipakai untuk mengangkut kayu lanjutan atau moulding.

Petugas menemukan, kayu-kayu itu dimiliki enam perusahaan yaitu CV AM, CV GF, CV WS, PT GMP, PT EDP, dan SKSHHKO.

"Kami akan menerapkan pidana berlapis. Jadi tidak hanya tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana kehutanan, kami juga terapkan tindak pidana korporasinya. Ancaman hukumannya sangat berat. Pertama pidana penjara seumur hidup maksimum. Kedua denda Rp 1 triliun," tegasnya.

Ribuan kasus kayu ilegal

Menurutnya, Ditjen Gakkum KLHK telah melimpahkan sebanyak 1.346 perkara pidana dan perdata kejahatan kayu ilegal ke pengadilan dalam beberapa tahun terakhir.

Termasuk menerbitkan 2.576 sanksi administrasi terhadap pelaku utamanya korporasi.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com