SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu pimpinan DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (14/12/2022) malam.
Kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Ayah di Surabaya Hamili Anak Kandung, Terungkap dari Laporan Ada Bayi Meninggal Tak Wajar
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya," ujar Fikri, Kamis (15/12/2022) pagi.
Berdasarkan informasi, pimpinan DPRD Jatim yang ditangkap diduga Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar berinisial STS. Ruangan STS di Gedung DPRD Jatim juga disegel KPK.
Sekwan DPRD Jatim Andik Fadjar mengaku mendapatkan informasi terkait penangkapan salah satu pimpinan DPRD Jatim.
"Saya juga dapat informasi, tapi saya sedang di luar kota," jelasnya.
Dia membantah bahwa KPK juga menangkap salah seorang stafnya.
"Staf saya masih ada," katanya singkat.
Informasi yang beredar, STS diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim usai ditangkap.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman menyebutkan, tim KPK membawa STS ke Polrestabes Surabaya yang letaknya tak jauh dari Gedung DPRD Jatim.
"Di Polrestabes," kata Farman saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.