Menurut Zainuri, kedua korban mengalami luka bakar hampir 80 persen di tubuhnya sehingga harus dirujuk ke RSSA Malang.
"Korban pasangan suami istri kondisi luka bakar sampai 80 persen dan harus dirujuk ke RSSA Malang," tegasnya.
Semua perabotan dan barang-barang berharga di dalam rumah korban juga ludes terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Semua isi rumah, kasur, lemari, TV meja, HP, dan lainnya hangus terbakar," tuturnya.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, 4 Pelajar Asal Pasuruan Ditemukan di Pos Pengecekan Air Lantung
Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga kebakaran terjadi akibat korsleting yang mengakibatkan ponsel milik korban meledak saat diisi daya baterai.
"Korban juga mengaku saat diisi daya baterai sambil dipakai sehingga kemungkinan panas, kemudian meledak bersamaan dengan korsleting listrik," ujarnya.
Proses pemadam kebakaran sempat terkendala akibat mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pasuruan tidak dapat mengakses area tempat kejadian perkara (TKP) karena jalan gang sempit.
"Api bisa dipadamkan oleh warga sekitar dengan alat seadanya, dan berhasil padam sekitar pukul 23.30 WIB," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.