Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pinjam Kartu ATM Pacar, Pria di Madiun Kuras Uang Rp 12 Juta Milik Kekasihnya untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 08/12/2022, 19:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menangkap CP, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap lantaran menguras uang di rekening milik kekasihnya berinisial MK (25) sebanyak Rp 12 juta.

Baca juga: Cari Pakan Ternak di Pohon Mangga, Petani Asal Ponorogo Tewas Tersengat Listrik

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, CP ditangkap setelah MK melaporkan tindak penipuan pria tersebut ke polisi.

“Kami tangkap tersangka CP di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Ponorogo,” kata Nikolas.

Untuk menipu korban, kata Nikolas, tersangka CP mengaku ada transfer sejumlah uang yang masuk ke rekening korban.

Lantaran tersangka merupakan kekasih korban, MK begitu saja mempercayai apa yang disampaikan CP.

Baca juga: Penjual Makanan Ditemukan Tewas di Teras Toilet SPBU di Ponorogo

Untuk meyakinkan korban, tersangka CP mengarang cerita uang yang dikirim ke rekening korban merupakan keuntungan dari bisnis bersama rekannya.

“Tersangka CP ini mengaku memiliki bisnis dengan temannya. Kemudian ia menyampaikan temannya mengirim sejumlah uang ke ATM korban,” tutur Nikolas.

Tak mengira bakal dijadikan modus penipuan, korban yang termakan bujuk rayu tersangka langsung menyerahkan kartu ATM beserta nomer PIN-nya.

“Setelah mendapatkan ATM bersama nomor pinnya, tersangka langsung menguras uang yang tersimpan di ATM korban secara bertahap,” jelas Nikolas.

Selama tiga hari memegang ATM korban, tersangka menguras habis uang hingga total sebesa Rp 12 juta. Tersangka menarik uang tunai dari ATM di tiga wilayah yakni Ponorogo, Magetan dan Madiun.

Mengetahui uang di ATM terkuras habis, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Ponorogo, akhir November 2022. Kepada polisi, tersangka CP mengaku uang itu dihabiskan untuk membeli kebutuhan pribadi hingga narkoba.

Akibat perbuatannya itu, tersangka CP dijerat dengan pasal 372 subsidair pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com