Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABG Jombang Disekap di Tangerang, Hanya Diberi Makan Sekali Sehari hingga Disetubuhi

Kompas.com - 28/11/2022, 16:22 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus Yusuf Ma'arif (41), pria asal Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Dia ditangkap karena diduga menculik dan menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, korban penculikan dan persetubuhan itu adalah IY (15), seorang remaja yang kini duduk di bangku SMP di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Sidang Kasus Jaksa yang Cabuli Bocah di Jombang Digelar, Terdakwa Tak Ajukan Pembelaan

Dia menuturkan, pelaku membawa korban ke Kota Tangerang tanpa sepengetahuan dan izin orangtua.

Mulanya pelaku menjemput korban di Jombang pada 15 Agustus 2022. Korban dibawa ke tempat tinggal pelaku.

Selama di Tangerang, kata Giadi, korban ditempatkan di tempat kos pelaku. Sejak tinggal di tempat kos pelaku, korban sering mendapatkan perlakukan tidak manusiawi hingga disetubuhi.

Baca juga: Bertengkar, Ayah di Jombang Tabrak Lari Anaknya Sendiri, Pelaku Sempat Dihakimi Warga

"Korban disetubuhi, disekap dan diperlakukan tidak manusiawi. Sehari, korban hanya diberi makan satu hari satu kali," ungkap Giadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Dia menjelaskan, korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada Agustus 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pelacakan hingga menemukan keberadaan korban dan pelaku.

Tempat kos pelaku yang menjadi tempat menyekap korban, berada di wilayah Cileduk, Kota Tangerang. Petugas menemukan korban dan meringkus pelaku pada Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Jombang Dihajar Massa, Korban Ternyata Anaknya

“Kami mendapatkan informasi anak tersebut disekap karena tempat kos itu dikunci setiap hari. Kami lakukan evakuasi korban dan lakukan penangkapan terhadap tersangka," tutur Giadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Giadi, pelaku mengenal korban melalui Instagram.

Pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orangtuanya karena korban mengaku memiliki masalah keluarga.

Dia menambahkan, pelaku kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Namun, kata Giadi, pelaku berpotensi terkena jeratan pasal berlapis mengingat korban yang disekap dan disetubuhi merupakan anak yang masih di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com