Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jaksa yang Cabuli Bocah di Jombang Digelar, Terdakwa Tak Ajukan Pembelaan

Kompas.com - 23/11/2022, 19:55 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan AH, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022).

Sidang berlangsung secara tertutup. Majelis hakim menggelar sidang di Pengadilan Negeri Jombang, sedangkan AH selaku terdakwa, mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas IIb Jombang.

Sidang kasus asusila yang menyeret jaksa itu dipimpin oleh Bambang Setyawan. Kepala PN Jombang itu menjadi hakim dan memimpin persidangan didampingi dua hakim anggota, Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya.

Dalam sidang perdana tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus, turun langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ditemui seusai sidang, Tengku Firdaus mengungkapkan, sidang perdana kasus itu diawali dengan pembacaan dakwaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi langsung dilakukan hakim karena terdakwa melalui kuasa hukumnya yang hadir dalam sidang, tidak mengajukan pembelaan atau eksepsi.

Baca juga: Oknum Jaksa Diduga Cabuli Anak Lelaki di Bawah Umur di Hotel, Ini Penjelasan Kapolres Jombang

"Terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Jadi, lanjut ke pemeriksaan saksi,” kata Firdaus, Rabu.

Dia menyebutkan, sebanyak lima saksi dipanggil dalam sidang kali ini. Namun, seorang saksi berhalangan hadir untuk memberikan keterangan di depan hakim.

Firdaus mengungkapkan, empat saksi yang hadir dan menjalani pemeriksaan di persidangan, yakni dua korban dan orang dewasa.

Firdaus menambahkan, keterangan para saksi di persidangan memperkuat dakwaan JPU atas tindak pidana asusila yang dilakukan terdakwa AH.


Terdakwa, lanjut dia, sudah meminta maaf kepada korban yang membuktikan dirinya bersalah atas perbuatan yang sudah dilakukan.

"Terdakwa mengakui perbuatannya. Dia sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh korban serta orangtua para korban,” ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com