Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Terduga pelaku penganiayaan itu ada sekitar enam sampai tujuh orang. Mereka rata-rata kelas 6 SD. Hari ini, Rabu Mereka sudah dipanggil ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Selain pemeriksaan kepada terduga pelaku, polisi juga melakukan visum bekas luka kekerasan di tubuh korban.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban mendapat penganiayaan dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada. Namun saat ini masih proses visum, dan hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan secara lengkap," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.