Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Terduga pelaku penganiayaan itu ada sekitar enam sampai tujuh orang. Mereka rata-rata kelas 6 SD. Hari ini, Rabu Mereka sudah dipanggil ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Selain pemeriksaan kepada terduga pelaku, polisi juga melakukan visum bekas luka kekerasan di tubuh korban.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban mendapat penganiayaan dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada. Namun saat ini masih proses visum, dan hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan secara lengkap," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.