MALANG, KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 2 di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berinisial MWF (7), diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (11/11/2022).
Akibat penganiayaan itu, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sempat koma.
Orangtua korban, Edi Subandi mengatakan, anaknya sering dianiaya oleh kakak kelas. Perbuatan itu telah dilakukan sejak anaknya duduk di kelas 1 SD.
Sementara kakak kelas yang diduga menjadi pelaku penganiayaan duduk di kelas VI. Jumlah mereka sekitar enam hingga tujuh orang.
"Itu berdasarkan cerita anak saya usai mendapat penganiayaan tempo hari. Namun, selama ini anak saya tidak pernah cerita kepada kami, karena takut," ungkapnya saat ditemui di Polres Malang, Rabu (23/11/2022).
Edi menambahkan, penganiayaan itu terjadi karena para pelaku sering memalak uang saku korban.
Baca juga: Siswa Kelas 2 SD di Malang Diduga Dikeroyok, Polisi: Pelaku Rata-rata Kelas 6
"Jadi saku anak saya itu kan Rp 6.000 per hari. Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5.000. Jadi yang dibuat jajan tinggal Rp 1.000," jelasnya.
Menurut Edi, para pelaku tak hanya memalak dan menganiaya anaknya. Siswa lain di sekolah itu juga kerap mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.
"Apabila korban tidak memberikan uang sakunya. Maka mereka akan melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan menendang," jelasnya.
Padahal, kata Edi, korban masih dalam pemulihan sakit saat dianiaya para pelaku pada Sabtu. MWF menderita tifus selama 10 hari.
"Jadi sebenarnya belum pulih total. Ia terpaksa masuk karena telah cukup lama tidak masuk selama sakit tifus itu," ujarnya.
Pada saat kejadian, MWF terlambat pulang dari sekolah. Anaknya itu pulang diantar seorang kakek pencari rumput.
"Pada saat pulang itu, anak saya belum cerita. Tapi ia menangis dan marah hingga sepedanya dibanting. Kami belum menyangka kalau ia baru saja mendapat penganiayaan," ujarnya.
Pada Sabtu (12/11/2022), MWF tak masuk sekolah karena mengalami muntah-muntah tak kunjung berhenti. Kepala korban juga pusing.
"Saat itu saya berpikir mungkin tifusnya kambuh. Kami bawa ke bidan langganan, 2 hari kemudian agak mereda, tapi masih pusing," ujarnya.
"Namun, tiga hari kemudian pusingnya kambuh lagi, sekaligus disertai kejang," imbuhnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 November 2022, Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir
Berdasarkan pengakuan, korban dianiaya dengan cara diseret dari parkiran sekolah sampai keluar, tepatnya di depan Bendungan Sengguruh oleh tiga atau empat anak.
"Di situ, ia dianiaya dengan cara ditendang kepalanya, dadanya," ujarnya.
"Sekarang kondisi anak saya sudah membaik. Sudah bisa makan," imbuhnya.
Atas peristiwa itu, keluarga MWF telah membuat laporan ke Polres Malang pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
"Sudah, kemarin kita putuskan lapor ke polisi. Karena sudah fatal, jadi banyak keluarga, termasuk kita tidak terima," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Terduga pelaku penganiayaan itu ada sekitar enam sampai tujuh orang. Mereka rata-rata kelas 6 SD. Hari ini, Rabu Mereka sudah dipanggil ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Selain pemeriksaan kepada terduga pelaku, polisi juga melakukan visum bekas luka kekerasan di tubuh korban.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban mendapat penganiayaan dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada. Namun saat ini masih proses visum, dan hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan secara lengkap," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.