Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes

Kompas.com - 23/11/2022, 13:27 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada 3.811 formasi yang disediakan dari formasi tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim menyatakan, sebanyak 2.450 formasi disediakan untuk guru, 919 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 422 formasi tenaga teknis.

Baca juga: Gelar Pertemuan Tertutup bersama Khofifah dan Eri Cahyadi, Hasto: Bahas Agenda Strategis

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan.

Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran ditutup pada 23 November 2022.

"Hari ini seleksi administrasi dan proses seleksi selanjutnya akan digelar pada 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata Khofifah dalam keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Dia mengingatkan, seluruh pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Untuk penerimaaan PPPK tenaga teknis, pelamar sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi terkait pendafataran akan disampaikan lebih lanjut, tetapi pelamar wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Sementara untuk penerimaan PPPK tenaga guru, Khofifah menyebut, tidak ada proses seleksi, tetapi menggunakan hasil nilai seleksi 2021.

"Untuk tenaga guru tanpa proses seleksi, melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dilakukan pada 17 November 2022, sementara pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 20-21 Februari 2023. Lalu pemberkasan pada 22 Februari sampai 13 Maret 2022, dan penetapan NIP pada 7-31 Maret 2023.

Pelamar PPPK guru diminta selalu mengikuti informasi pada akun pendaftaran masing-masing melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK guru dapat diakses melalui link: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran gratis

Khofifah menegaskan, seluruh tahapan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk tenaga teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan, tidak dipungut biaya.

"Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegasnya.

Baca juga: Soal Rombongan Rubicon Diadang Warga di Pintu Masuk Bromo, Ini Penjelasan Pemprov Jatim

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas praktik pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan panitia atau pejabat yang mengaku bisa meloloskan peserta.

Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498 untuk informasi lebih detil seputar proses penerimaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com