Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi 138 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Blitar Diusulkan ke Gubernur

Kompas.com, 22 November 2022, 18:45 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengajukan program relokasi atas 138 rumah warga yang terdampak bencana tanah bergerak kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto mengatakan, pengajuan relokasi sementara itu dilakukan setelah pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan kajian lapangan di 5 titik lokasi terdampak bencana tanah bergerak di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami berkoordinasi dengan PVMBG yang telah mengirimkan tim untuk melakukan kajian lapangan. Hasilnya, intinya memang 5 titik lokasi itu tidak layak huni dan harus direlokasi,” ujar Ivong saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: 165 Warga Mengungsi akibat Tanah Bergerak di Kabupaten Blitar

Ivong menyebut, kajian lapangan tim PVMBG dilakukan mulai 30 Oktober hingga 4 November. Hasil kajian itu digunakan untuk melakukan pemetaan ulang rumah warga di 5 titik lokasi tersebut yang harus direlokasi.

Lima titik lokasi tersebut adalah Desa Binangun di Kecamatan Binangun, Desa Purworejo di Kecamatan Wates, Desa Maron di Kecamatan Kademangan, serta dua desa di Kecamatan Panggungrejo.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Siwarak Purbalingga Mengungsi akibat Tanah Bergerak

Di antara 138 rumah, pihaknya memilah ke dalam dua kategori zona risiko, yaitu zona tidak aman dan zona terdampak.

“Sebanyak 117 rumah masuk kategori zona tidak aman. Sisanya ada di kategori zona terdampak,” jelasnya.

Menurut Ivong, di antara 117 rumah di zona tidak aman terdapat beberapa yang telah roboh atau dirobohkan pemiliknya lantaran mengalami kerusakan parah sehingga membahayakan jiwa.

Secara umum, kata Ivong, rumah yang berada di zona tidak aman mengalami keretakan dinding bangunan mulai dari kategori ringan hingga parah.

Kebanyakan dari warga yang tinggal di zona tidak aman harus menumpang di rumah saudara atau di lokasi pengungsian yang ada di balai desa masing-masing ketika terjadi hujan lebat. Bahkan, banyak dari warga yang tidak berani tidur di rumah mereka pada malam hari.

“Kami terus bantu kebutuhan makan untuk mereka terutama yang harus menginap sementara di rumah saudara atau di pengungsian,” jelasnya.

Ivong mengatakan, program relokasi atas 138 rumah tersebut diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur lantaran Pemerintah Kabupaten Blitar tidak memiliki anggaran yang memadai untuk pembiayaan relokasi itu.

“Kami ajukan ke Ibu Gubernur yang memiliki anggaran tak terduga BTT yang dapat dialokasikan untuk keperluan mitigasi kebencanaan seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Kandang di Blitar, 7.000 Ekor Ayam dan 3 Kendaraan Hangus

“Sudah diproses di sana tinggal verifikasi ulang oleh tim dari Pemprov. Doakan segera terealisasi karena kasihan warga kita,” tambah Ivong.

Diberitakan sebelumnya, bencana tanah bergerak terjadi di 5 titik lokasi di Kabupaten Blitar menyusul hujan deras pada 16 Oktober lalu yang juga menyebabkan banjir di puluhan lokasi di wilayah Blitar bagian selatan.

Menurut Ivong, baik bencana banjir atau pun tanah bergerak paling banyak terjadi di wilayah Blitar selatan yang berbukit. Salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau