Salin Artikel

Relokasi 138 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Blitar Diusulkan ke Gubernur

BLITAR, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengajukan program relokasi atas 138 rumah warga yang terdampak bencana tanah bergerak kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto mengatakan, pengajuan relokasi sementara itu dilakukan setelah pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan kajian lapangan di 5 titik lokasi terdampak bencana tanah bergerak di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami berkoordinasi dengan PVMBG yang telah mengirimkan tim untuk melakukan kajian lapangan. Hasilnya, intinya memang 5 titik lokasi itu tidak layak huni dan harus direlokasi,” ujar Ivong saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Ivong menyebut, kajian lapangan tim PVMBG dilakukan mulai 30 Oktober hingga 4 November. Hasil kajian itu digunakan untuk melakukan pemetaan ulang rumah warga di 5 titik lokasi tersebut yang harus direlokasi.

Lima titik lokasi tersebut adalah Desa Binangun di Kecamatan Binangun, Desa Purworejo di Kecamatan Wates, Desa Maron di Kecamatan Kademangan, serta dua desa di Kecamatan Panggungrejo.

Di antara 138 rumah, pihaknya memilah ke dalam dua kategori zona risiko, yaitu zona tidak aman dan zona terdampak.

“Sebanyak 117 rumah masuk kategori zona tidak aman. Sisanya ada di kategori zona terdampak,” jelasnya.

Menurut Ivong, di antara 117 rumah di zona tidak aman terdapat beberapa yang telah roboh atau dirobohkan pemiliknya lantaran mengalami kerusakan parah sehingga membahayakan jiwa.

Secara umum, kata Ivong, rumah yang berada di zona tidak aman mengalami keretakan dinding bangunan mulai dari kategori ringan hingga parah.

Kebanyakan dari warga yang tinggal di zona tidak aman harus menumpang di rumah saudara atau di lokasi pengungsian yang ada di balai desa masing-masing ketika terjadi hujan lebat. Bahkan, banyak dari warga yang tidak berani tidur di rumah mereka pada malam hari.

Ivong mengatakan, program relokasi atas 138 rumah tersebut diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur lantaran Pemerintah Kabupaten Blitar tidak memiliki anggaran yang memadai untuk pembiayaan relokasi itu.

“Kami ajukan ke Ibu Gubernur yang memiliki anggaran tak terduga BTT yang dapat dialokasikan untuk keperluan mitigasi kebencanaan seperti ini,” ujarnya.

“Sudah diproses di sana tinggal verifikasi ulang oleh tim dari Pemprov. Doakan segera terealisasi karena kasihan warga kita,” tambah Ivong.

Diberitakan sebelumnya, bencana tanah bergerak terjadi di 5 titik lokasi di Kabupaten Blitar menyusul hujan deras pada 16 Oktober lalu yang juga menyebabkan banjir di puluhan lokasi di wilayah Blitar bagian selatan.

Menurut Ivong, baik bencana banjir atau pun tanah bergerak paling banyak terjadi di wilayah Blitar selatan yang berbukit. Salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/22/184547078/relokasi-138-rumah-terdampak-tanah-bergerak-di-blitar-diusulkan-ke-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke