Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Papan Seluncur Kenjeran Park Surabaya Ambrol Berakhir Damai, Jaksa Berlakukan "Restorative Justice"

Kompas.com - 19/11/2022, 07:08 WIB
Achmad Faizal,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus ambrolnya papan seluncur Kenjeran Park Surabaya, Jawa Timur, tidak berproses sampai ke persidangan.

Semua pihak dari pemilik, manajemen hingga para korban sepakat menempuh jalan damai.

Kuasa hukum tersangka dalam kasus tersebut, Rafiqi Anjasmara, menyebut pelapor kasus tersebut sudah mencabut laporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"17 korban didampingi keluarga juga sudah datang ke Kejari Tanjung Perak, meminta kasus dihentikan," kata Rafiqi dikonfirmasi Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Anaknya Cacat Permanen akibat Insiden Kenjeran Park, Sang Ayah Belum Berani Kabarkan ke Putrinya: Dia Pasti Nangis

Dia juga memastikan tidak ada paksaan atau intimidasi kepada para korban. Pada hakikatnya semua keluarga korban menghendaki kasus tidak berlanjut.

"Seluruh santunan, pengobatan, sampai pendidikan telah dibiayai. Untuk pihak korban yang cukup umur, kami tawarkan kerja di Kenpark," ujarnya.

Kasi intel Kejari Perak Putu Arya Wibisana membenarkan ada upaya jalan damai dalam dalam perkara tersebut melalui proses restorative justice (RJ).

"Kita ajukan pra-RJ ke Kejagung atas kasus ini," katanya dikonfirmasi terpisah.

Syarat-syarat RJ dalam perkara tersebut juga sudah terpenuhi, seperti adanya perdamaian dengan seluruh korban, ancaman hukuman di bawah 5 tahun, dan tersangka bukan residivis.

Baca juga: Curhat Ayah yang Anaknya Cacat Permanen Usai Jatuh dari Perosotan Kenjeran Park: Musibah Ini Menguras Hati Saya

Sebagai informasi, wahana kolam renang Kenjeran Water Park ambrol pada 7 Mei 2022. Peristiwa tersebut membuat sejumlah pengunjung luka-luka.

Atas peristiwa tersebut, polisi menetapkan pemilik Kenjeran Water Park, Soetiadji Yudho dan dua orang dari manajemen sebagai tersangka.

Ketiganya dikenakan Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 360 KUHP.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menetapkan kasus tersebut sudah P21 dan penyidik polisi sudah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com