JEMBER, KOMPAS.com- Pedagang di Jember, Jawa Timur berinisial HL (30) diduga mencampur adonan dawet jualannya dengan bahan berbahaya karbit.
Pelaku memakai kalsium karbida itu sebagai pengental dan pengeras dawet kemudian menjualnya.
Aksi HL menjual dawet berbahaya ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
"Dicampur dengan bahan kalsium karbida yang sebenarnya kegunaan utamanya untuk bahan pengelasan," tutur Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Campur Adonan Dawet dengan Karbit, Seorang Pedagang di Jember Ditangkap
Komang mengemukakan, makanan yang dicampur bahan berbahaya itu lalu dijual oleh HL ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jember.
"Dia menjual ke beberapa pasar dengan kemasan plastik," katanya.
Pelaku menjual satu plastik kemasan dawet dan nata de coco seharga Rp 1.500 hingga Rp 5.000.
Baca juga: Warga Jember Ditangkap karena Pelihara Burung Cenderawasih, Mengaku Beli di Media Sosial
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat menggerebek rumah HL.
Di sana petugas mendapati HL memproduksi dawet dengan bahan berbahaya.
HL ditangkap di rumahnya Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jumat (11/11/2022).
Polisi menyita satu bungkus dawet dan lima bungkus kalsium karbida.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.