SURABAYA, KOMPAS.com - Sekitar 20.000 buruh bakal mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) saat Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut pemerintah memberi jaminan kesehatan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli mengatakan, ribuan buruh itu berasal dari berbagai kota dan kabupaten, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.
Baca juga: Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta
"Selain itu ada (buruh) Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi," kata Jazuli, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (30/4/2024).
Massa buruh akan berkumpul lebih dahulu di Jalan Ahamad Yani. Lalu berjalan melewati Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahamat, Jalan Embong Malang, Jalan Bubutan, Jalan Kebon Rojo, dan Jalan Pahlawan.
"Diperkirakan mulai bergerak menuju Kantor Gubernur Jatim pukul 13.00 WIB. Kami mengimbau masyarakat agar menghindari jalan-jalan itu (yang dilalui buruh)," jelasnya.
Baca juga: Buruh Tuntut Omnibus Law dan Outsourcing di May Day 2024 Dihapus
Jazuli mengungkapkan, dalam peringatan Hari Buruh kali ini, demonstran meminta agar pemerintah daerah memberi jaminan kesehatan. Salah satunya membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
"Adanya BPRS diharapkan dapat menyelesaiakan persoalan buruknya layanan rumah sakit khususnya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain itu, buruh juga meminta agar pemerintah menyisihkan sebagian Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk membayar iuran BPJS milik buruh yang tidak mampu atau miskin.
Jazuli mengungkapkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan para buruh merupakan tanggung jawab tempat kerja. Namun, beberapa perusahaan masih ada yang tak memenuhinya.
"Jadi (pemerintah harusnya) tetap memberikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh, yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan," ujarnya.
"(Lalu) beri sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya BPJS Kesehatan dan atau BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Baca juga: Membaca Nasib Guru di Hari Buruh dan Pendidikan: Upaya Menggugat UU
Buruh, ungkapnya, masih berharap adanya kenaikan upah lagi untuk pekerja di wilayah Jawa Timur.
Sebab, menurutnya, kebutuhan sekarang tidak sebanding dengan pendapatan karyawan.
"Sudah tiga tahun kenaikan upah minimum buruh di Jatin nilainya lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski ada kenaikan upah namun tidak berdampak terhadap kesejahteraan buruh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.