Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jember Ditangkap karena Pelihara Burung Cenderawasih, Mengaku Beli di Media Sosial

Kompas.com - 16/11/2022, 17:12 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Personel Polres Jember menangkap AJF, seorang warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022).

Pria itu ditangkap karena diduga memelihara burung cenderawasih, salah satu satwa dilindungi. Pria itu membeli burung itu di media sosial Facebook.

Baca juga: Terjatuh Saat Menyalip Truk, Pengendara Motor di Jember Tewas

“Ada dua ekor satwa dilindungi yang dipelihara, yakni burung cenderawasih,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat konferensi pers di Mapolres Jember Rabu (16/11/2022).

Menurut Komang, AJF membeli burung itu lewat media sosial lalu memeliharanya di rumah. Padahal, burung yang masuk kategori dilindungi itu tak boleh dipelihara.

AJF juga tak mengantongi izin dari BKSDA untuk memelihara hewan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga, ketika masuk ke rumahnya, kami menemukan sangkar besar yang berisi satwa dilindungi,” tambah dia.

Burung cenderawasih itu sudah dipelihara selama tiga tahun. Pelaku Ajf membeli ketika masih berumur empat bulan.

“Yang bersangkutan hanya hobi memelihara, tidak memperjualbelikan,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, AJF terancam lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sesuai dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

Polisi juga memburu pelaku yang menjual burung cenderawasih di media sosial Facebook tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, AJF mengaku tak tahu hewan yang dibelinya itu burung cenderawasih.

“Saya baru tau ketika sudah besar kalau itu burung cendrawasih,” ucap AJF.

Baca juga: Tertipu Akun Facebook Palsu Anggota DPRD Jatim, 2 Warga Jember Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

AJF mengaku membeli dua ekor burung itu seharga Rp 7 juta. Ia ingin memelihara burung itu, tidak untuk diperjualbelikan.

“Ini baru satu tahun ganti warna kepala, satu tahun lagi tumbuh bulu belakang, prosesnya lama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com