Salin Artikel

Warga Jember Ditangkap karena Pelihara Burung Cenderawasih, Mengaku Beli di Media Sosial

Pria itu ditangkap karena diduga memelihara burung cenderawasih, salah satu satwa dilindungi. Pria itu membeli burung itu di media sosial Facebook.

“Ada dua ekor satwa dilindungi yang dipelihara, yakni burung cenderawasih,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat konferensi pers di Mapolres Jember Rabu (16/11/2022).

Menurut Komang, AJF membeli burung itu lewat media sosial lalu memeliharanya di rumah. Padahal, burung yang masuk kategori dilindungi itu tak boleh dipelihara.

AJF juga tak mengantongi izin dari BKSDA untuk memelihara hewan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga, ketika masuk ke rumahnya, kami menemukan sangkar besar yang berisi satwa dilindungi,” tambah dia.

Burung cenderawasih itu sudah dipelihara selama tiga tahun. Pelaku Ajf membeli ketika masih berumur empat bulan.

“Yang bersangkutan hanya hobi memelihara, tidak memperjualbelikan,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, AJF terancam lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sesuai dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

Polisi juga memburu pelaku yang menjual burung cenderawasih di media sosial Facebook tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, AJF mengaku tak tahu hewan yang dibelinya itu burung cenderawasih.

“Saya baru tau ketika sudah besar kalau itu burung cendrawasih,” ucap AJF.

AJF mengaku membeli dua ekor burung itu seharga Rp 7 juta. Ia ingin memelihara burung itu, tidak untuk diperjualbelikan.

“Ini baru satu tahun ganti warna kepala, satu tahun lagi tumbuh bulu belakang, prosesnya lama," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/16/171214578/warga-jember-ditangkap-karena-pelihara-burung-cenderawasih-mengaku-beli-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke