Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Kapolri Diragukan, Polres Malang Siap Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 15/11/2022, 20:23 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang untuk menindaklanjuti laporan dari empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pada Selasa (15/11/2022).

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana.

Menurut keterangan Kapolres, Djoko menyampaikan, pihak Polres Malang telah menerima laporan dari keempat keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolres, dan beliau menyampaikan bahwa laporan kami diterima," kata Djoko, di Mapolres Malang, Selasa (15/11/2022).

Langkah selanjutnya, Djoko menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan saksi dan barang bukti sembari menunggu proses pemeriksaan.

Baca juga: Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

"Saksi-saksi banyak yang sudah kita siapkan. Intinya nanti kita tunggu proses selanjutnya. Begitu pun bukti-bukti yang sudah kita siapkan, salah satunya surat kematian korban," jelasnya.

Pernyataan Kapolres Malang

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan perkara atas laporan yang dilayangkan keluarga korban.

"Kami sudah sampaikan tadi kepada pihak Sekber (Sekretariat Bersama) Aremania untuk kerja samanya agar menghadirkan saksi-saksi atau korban yang nanti kita butuhkan keterangannya, maupun bukti-bukti yang dimiliki," ujar Putu.

Dia melanjutkan, pihaknya pun telah menjalin kesepakatan dengan para pelapor terkait proses penanganan laporan.

"Kita sudah mencapai pemahaman yang sama, dan semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kami kepada warga Kabupaten Malang," ungkapnya.

Baca juga: Polres Malang Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Putu menerangkan, laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu akan diproses oleh Polres Malang, namun bila terdapat temuan signifikan, maka laporan akan dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

"Sementara ini ditangani oleh Polres Malang, tetapi ke depan kalau ada temuan-temuan dan bukti-bukti baru nanti kita gelarkan hasilnya," tandasnya.

Dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana

Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melapor ke Polres Malang mengenai dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana, pada Senin (14/11/2022).

Adapun pihak terlapor adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, serta polisi yang tembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

"Tuntutan pasal dalam laporan kami yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana," ucap Djoko.

Baca juga: Saat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Melapor soal Dugaan Pembunuhan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com