Salin Artikel

Komitmen Kapolri Diragukan, Polres Malang Siap Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang untuk menindaklanjuti laporan dari empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pada Selasa (15/11/2022).

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana.

Menurut keterangan Kapolres, Djoko menyampaikan, pihak Polres Malang telah menerima laporan dari keempat keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolres, dan beliau menyampaikan bahwa laporan kami diterima," kata Djoko, di Mapolres Malang, Selasa (15/11/2022).

Langkah selanjutnya, Djoko menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan saksi dan barang bukti sembari menunggu proses pemeriksaan.

"Saksi-saksi banyak yang sudah kita siapkan. Intinya nanti kita tunggu proses selanjutnya. Begitu pun bukti-bukti yang sudah kita siapkan, salah satunya surat kematian korban," jelasnya.

Pernyataan Kapolres Malang

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan perkara atas laporan yang dilayangkan keluarga korban.

"Kami sudah sampaikan tadi kepada pihak Sekber (Sekretariat Bersama) Aremania untuk kerja samanya agar menghadirkan saksi-saksi atau korban yang nanti kita butuhkan keterangannya, maupun bukti-bukti yang dimiliki," ujar Putu.

Dia melanjutkan, pihaknya pun telah menjalin kesepakatan dengan para pelapor terkait proses penanganan laporan.

"Kita sudah mencapai pemahaman yang sama, dan semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kami kepada warga Kabupaten Malang," ungkapnya.

Putu menerangkan, laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu akan diproses oleh Polres Malang, namun bila terdapat temuan signifikan, maka laporan akan dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

"Sementara ini ditangani oleh Polres Malang, tetapi ke depan kalau ada temuan-temuan dan bukti-bukti baru nanti kita gelarkan hasilnya," tandasnya.

Dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana

Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melapor ke Polres Malang mengenai dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana, pada Senin (14/11/2022).

Adapun pihak terlapor adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, serta polisi yang tembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

"Tuntutan pasal dalam laporan kami yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana," ucap Djoko.

Komitmen Kapolri diragukan

Sebelumnya, menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia, banyak orang meragukan komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Ada sebanyak 84 persen dari total responden yang menyatakan mengetahui adanya insiden tersebut (tragedi Kanjuruhan)," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).

Dia mengatakan, dari jumlah responden yang mengetahui adanya tragedi Kanjuruhan, 76,3 persen di antaranya juga tahu bahwa Kapolri akan mengusut kasus yang menewaskan 135 orang itu.

"Dari yang tahu tragedi tersebut, mayoritas atau sebanyak 76,3 persen itu tahu juga kalau Kapolri mau mengusut tragedi Kanjuruhan," ujarnya.

Akan tetapi, dia melanjutkan, hanya sebagian dari 76,3 persen responden yang percaya terhadap komitmen Kapolri dalam mengusut kasus tragedi Kanjuruhan.

"(Responden) Yang percaya itu masih mayoritas, 65,6 persen percaya pada komitmen Kapolri itu, sedangkan yang kurang dan tidak percaya juga cukup besar yaitu 30,6 persen," ungkapnya.

"Jadi hampir sepertiga warga yang mengikuti isu tragedi Kanjuruhan itu tidak percaya meski Kapolri sudah berjanji," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/15/202327678/komitmen-kapolri-diragukan-polres-malang-siap-proses-laporan-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke