Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengupahan Lumajang Belum Terbentuk, Usulan UMK 2023 Tersendat

Kompas.com - 08/11/2022, 18:14 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Usulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan hingga kini belum juga diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Padahal, UMK harus diumumkan oleh bupati atau wali kota paling lambat pada 30 November 2022.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lumajang Sri Sumarliyani mengatakan, terlambatnya pengusulan UMK oleh Pemkab Lumajang lantaran dewan pengupahan kabupaten belum terbentuk.

Padahal menurut PP nomor 36 tahun 2021, dewan ini yang bertanggung jawab melakukan penghitungan penyesuaian nilai upah minimum kabupaten sesuai tahapan penghitungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Bubarkan Rapat UMK Saat Asap Masuk, Wali Kota Bandung: Saya Kaget Liat Api Besar

Hasil penghitungan dewan pengupahan ini kemudian disampaikan kepada Bupati untuk direkomendasikan kepada Gubernur melalui dinas ketenagakerjaan provinsi.

"Belum ada usulan berapa UMK Lumajang tahun depan, karena belum ada info juga kapan dewan pengupahan mau dibentuk," kata Sri melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah membantah dewan pengupahan Lumajang belum terbentuk.

Menurutnya, dewan pengupahan sudah ada. Namun, beberapa waktu lalu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang melakukan perubahan struktur.

Sehingga, perlu diajukan surat keputusan baru yang akan ditanda tangani oleh Bupati.

"Sudah ada, tapi kemarin ada perubahan jadi kita rubah orang-orangnya, nah ini masih pengusulan ke Bupati," jelasnya.

Baca juga: Balai Kota Bandung Kebakaran, Rapat Pembahasan UMK Tertunda

Sementara, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Supriyadi menuturkan, hasil rapat bersama di Provinsi, para pekerja melalui SPSI Jatim meminta kenaikan upah sebesar 10 persen dari upah pekerja saat ini.

"Mintanya SPSI tadi ada kenaikan sebesar 10 persen tahun depan, tentu itu akan dihitung juga berdasarkan data BPS tentang inflasi di Jatim yang sebesar 6,8 persen," pungkasnya.

Untuk diketahui, UMK Kabupaten Lumajang tahun 2022 sebesar Rp 2.000.607.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Surabaya
Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Surabaya
Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Surabaya
Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Surabaya
Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Surabaya
Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Surabaya
Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Surabaya
Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Surabaya
Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Surabaya
Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com