LUMAJANG, KOMPAS.com - Usulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan hingga kini belum juga diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Padahal, UMK harus diumumkan oleh bupati atau wali kota paling lambat pada 30 November 2022.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lumajang Sri Sumarliyani mengatakan, terlambatnya pengusulan UMK oleh Pemkab Lumajang lantaran dewan pengupahan kabupaten belum terbentuk.
Padahal menurut PP nomor 36 tahun 2021, dewan ini yang bertanggung jawab melakukan penghitungan penyesuaian nilai upah minimum kabupaten sesuai tahapan penghitungan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Bubarkan Rapat UMK Saat Asap Masuk, Wali Kota Bandung: Saya Kaget Liat Api Besar
Hasil penghitungan dewan pengupahan ini kemudian disampaikan kepada Bupati untuk direkomendasikan kepada Gubernur melalui dinas ketenagakerjaan provinsi.
"Belum ada usulan berapa UMK Lumajang tahun depan, karena belum ada info juga kapan dewan pengupahan mau dibentuk," kata Sri melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah membantah dewan pengupahan Lumajang belum terbentuk.
Menurutnya, dewan pengupahan sudah ada. Namun, beberapa waktu lalu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang melakukan perubahan struktur.
Sehingga, perlu diajukan surat keputusan baru yang akan ditanda tangani oleh Bupati.
"Sudah ada, tapi kemarin ada perubahan jadi kita rubah orang-orangnya, nah ini masih pengusulan ke Bupati," jelasnya.
Baca juga: Balai Kota Bandung Kebakaran, Rapat Pembahasan UMK Tertunda
Sementara, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Supriyadi menuturkan, hasil rapat bersama di Provinsi, para pekerja melalui SPSI Jatim meminta kenaikan upah sebesar 10 persen dari upah pekerja saat ini.
"Mintanya SPSI tadi ada kenaikan sebesar 10 persen tahun depan, tentu itu akan dihitung juga berdasarkan data BPS tentang inflasi di Jatim yang sebesar 6,8 persen," pungkasnya.
Untuk diketahui, UMK Kabupaten Lumajang tahun 2022 sebesar Rp 2.000.607.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.