Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua orang anak yang menjadi santrinya selama 2 tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.