Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua orang anak yang menjadi santrinya selama 2 tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang