"Ya, dia pasti akan mendapatkan, hanya saya heran bukan dari UGD sebenarnya surat kematian itu, dari tempat pelayanannya di ICU, meninggal terakhir, jadi bukan di UGD. Surat kemarin tidak dikeluarkan oleh UGD, jadi di mana dia dirawat terakhir adalah terakhir ICU, maka itu yang mengeluarkan, mungkin ada salah persepsi aja mungkin," ungkapnya.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Dokter Spesialis Anastesi, dr Wiwi Jaya. Dia mengatakan bahwa keterangan penyebab kematian tidak tertera di surat kematian dari rumah sakit.
Namun, keluarga pasien dapat mengetahui status medik kematian pasien yang bersifat rahasia.
Baca juga: Dokter Sebut Mata Merah Korban Tragedi Kanjuruhan Membaik dan Tak Akibatkan Kebutaan
"Penyebab kematian tentu bukan pada surat itu, bukan. Tetapi, pada status pasien dan itu status rahasia medik yang hanya boleh diketahui oleh keluarga pasien," katanya.
"Jadi artinya memang di status itu lengkap, contohnya begini, ini kan kalau kasus-kasus berat ya, kenapa penyebabnya kematiannya gagal organ multiple, itu jelas semua, karena apa karena septic shock karena sepsis, itu ada semua," lanjutnya.
Lebih lanjut, status medik tersebut merupakan arsip yang disimpan di rumah sakit dan tidak boleh semua orang melihat, kecuali keluarga pasien dan dokter yang merawat.
"Tetapi itu di dalam status, status itu adalah arsip rumah sakit yang disimpan di rumah sakit, jadi pasti ada. Tapi, tentunya ini tidak boleh semua orang melihat. Karena ini berkaitan dengan rahasia jabatan, berkaitan dengan kode etik dan berkaitan dengan aspek medikolegal, karena hal-hal seperti ini sensitif," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.