Salin Artikel

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Tak Mendapat Keterangan Penyebab Kematian, Begini Tanggapan RSSA

MALANG, KOMPAS.com - Keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan mengaku tidak mendapatkan keterangan penyebab kematian korban. Akibatnya, mereka sempat kebingungan saat mengurus surat kematian di kantor kelurahan.

Hal ini terjadi pada keluarga korban Andi Setiawan (33). Andi Setiawan menjadi korban ke-133 dalam tragedi Kanjuruhan. Sebelum meninggal, dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA).

"Sempat kebingungan tidak ada pernyataan dari dokter penyebab kematiannya seperti apa," kata Ketua RT 14 RW 4 Kelurahan Mergosono, Kota Malang, M Sumbari, saat ditemui di rumah keluarga korban pada Selasa (1/11/2022).

Sumbari mengatakan, saat mengurus surat kematian untuk Andi Setiawan, petugas kantor kelurahan bertanya soal penyebab kematian korban. Sebab, dalam surat dari rumah sakit tidak ada keterangan penyebab kematian.

Namun, pengurusan surat kematian tetap dilayani.

Tanggapan RSSA

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan RSSA, dr Syaifullah Asmiragani mengatakan bahwa setiap pasien yang meninggal pasti mendapat surat kematian dari rumah sakit dan tertera keterangan penyebab kematiannya.

Menurutnya, saat keluarga membawa jenazah dari rumah sakit, akan langsung diberikan surat kematian serta keterangan penyebab kematiaanya.

"Harusnya ada, setiap pasien yang meninggal di sini kita akan keluarkan surat kematian dan sebab kematian, ada itu harusnya," kata Syaifullah pada Selasa (1/11/2022).

Namun, dia heran juga bahwa surat yang diterima oleh keluarga pasien dari IGD atau bukan dari pelayanan di ICU. Dia berkeyakinan bahwa keluarga korban hanya salah persepsi saja.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Dokter Spesialis Anastesi, dr Wiwi Jaya. Dia mengatakan bahwa keterangan penyebab kematian tidak tertera di surat kematian dari rumah sakit.

Namun, keluarga pasien dapat mengetahui status medik kematian pasien yang bersifat rahasia.

"Penyebab kematian tentu bukan pada surat itu, bukan. Tetapi, pada status pasien dan itu status rahasia medik yang hanya boleh diketahui oleh keluarga pasien," katanya.

"Jadi artinya memang di status itu lengkap, contohnya begini, ini kan kalau kasus-kasus berat ya, kenapa penyebabnya kematiannya gagal organ multiple, itu jelas semua, karena apa karena septic shock karena sepsis, itu ada semua," lanjutnya.

Lebih lanjut, status medik tersebut merupakan arsip yang disimpan di rumah sakit dan tidak boleh semua orang melihat, kecuali keluarga pasien dan dokter yang merawat.

"Tetapi itu di dalam status, status itu adalah arsip rumah sakit yang disimpan di rumah sakit, jadi pasti ada. Tapi, tentunya ini tidak boleh semua orang melihat. Karena ini berkaitan dengan rahasia jabatan, berkaitan dengan kode etik dan berkaitan dengan aspek medikolegal, karena hal-hal seperti ini sensitif," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/02/064441878/keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-mengaku-tak-mendapat-keterangan-penyebab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke