LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi perihal penertiban tambang pasir.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang memang tengah fokus menertibkan carut marutnya aktivitas pertambangan pasir di wilayah itu.
Baca juga: Calon Istri Muda di Lumajang Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok, Sempat Dijemput 2 Orang
Pertambangan pasir di Lumajang memang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Lumajang. Namun, penataannya masih jauh dari ideal.
Salah satunya masih banyak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal. Armada truk pasir yang tidak memiliki surat keterangan asal barang (SKAB) hingga stockpile yang tidak berizin dan menjual SKAB sendiri.
Berulang kali Thoriq melakukan sidak. Mulai dari sidak angkutan pasir, jalan, stockpile, hingga ke lokasi pertambangan.
Upaya penertiban juga dilakukan Thoriq melalui surat edaran penertiban hingga berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk proses pemidanaan bagi para pelanggar.
"Pagi ini, saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang, supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing," kata Thoriq melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2022).
Thoriq ditemui oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia melaporkan berbagai persoalan tambang kepada salah satu pimpinan KPK itu.
Mulai dari tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, aktivitas tambang ilegal, pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pertambangan pasir.
"Perlu juga didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," ujarnya.
Thoriq menyebut, dalam waktu dekat KPK akan menindaklanjuti permohonannya dengan melakukan pemetaan masalah secara komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
"Insha Allah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaan persoalan bersama," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.