Pada adegan ke-16, atau sekitar pukul 22.08 WIB di Stadion Kanjuruhan saat itu, anggota polisi yang dikomandoi AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa yang masuk area tengah lapangan.
"Adegan ke-16, pukul 22.08 WIB, perkembangan situasi dengan suporter dari tribune 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan. Saat itu posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribune 13 dan 14 yang mana dilempari oleh suporter dengan batu dan kaca berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu rekonstruksi melalui alat pengeras suara.
"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan imbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi.
Baca juga: Komnas HAM Harap Desain Baru Stadion Kanjuruhan Bawa Spirit Perubahan dan Semangat Korban
Pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar suara tembakan gas air mata di area sisi kiri di luar barisan anggota.
Kemudian AKP Has mulai memberi instruksi pada tujuh anggota yang memegang senjata pelontar gas air mata.
"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, di Balik Fun Football FIFA dan PSSI...
Lalu, pada adegan ke-19, momen pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.
"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan. Adegan 19 pada sekitar pukul 22.09 WIB, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya rekonstruksi.
Namun, terdapat perbedaan tata letak jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Selongsong gas air mata yang dilontarkan saat rekonstruksi jatuh di area shuttle run atau sisi terluar lapangan.
Padahal dalam temuan rekaman beberapa video amatir yang beredar, selongsong gas air mata tampak jatuh di tengah kerumunan suporter di area tribune.
Baca juga: Jawaban Polri Soal Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi menjadi kewenangan penyidik.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
"Tapi penyidik memiliki keyakinan, dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan atau di persidangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ada Komando Penembakan Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.