KOMPAS.com - Kompol WS, AKP BS, dan AKP H, tiga tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan menjalani rekontruksi kejadian di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya hari ini memang fokus melakukan rekonstruksi dengan ketiga tersangka.
Dia menuturkan, 54 orang saksi dan pemeran pengganti dihadirkan untuk membantu proses rekonstruksi.
"Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," kata Dedi, dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).
Pelaksanaan rekonstruksi hari ini, menurut Dedi, adalah tindak lanjut Polri atas rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, dia menambahkan, hal ini juga diharapkan dapat menjaga proses penyidikan tetap berjalan transparan dan akuntabel.
"Tujuannya, peran ketiga tersangka itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas," ujar Dedi.
Dia menjelaskan, adegan-adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi akan tercatat dalam berita acara yang nantinya akan diserahkan kepada jaksa serta peneliti.
Setelah jaksa memeriksa berkas yang diajukan penyidik, dan beberapa tahapan lainnya, tersangka akan mulai menjalani sidang di pengadilan.
"Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Baca juga: Polri Temui Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Meminta Persetujuan Otopsi
Reka ulang yang digelar penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim memperagakan 30 adegan saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
Akan tetapi, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022), tak ada adegan polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton, berbeda dengan yang tampak dalam video amatir yang beredar di media sosial.
Rangkaian adegan dalam rekonstruksi itu hanya menunjukkan polisi menembakkan gas air mata ke arah shuttle run atau lintasan lari yang berada di selatan Stadion Kanjuruhan.
Hal itu pun berbeda dengan temuan TGIPF tragedi Kanjuruhan yang menyebut bahwa polisi juga menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," tulis TGIPF tragedi Kanjuruhan dalam laporannya.