Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Laptop dan Ponsel Guru di Gresik Ditangkap, Hasil Curian Digunakan Beli Sepatu dan Jin

Kompas.com - 19/10/2022, 07:01 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian menangkap pencuri ponsel dan laptop milik guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 263 Gresik, Jawa Timur.

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo.

Baca juga: Ibu Hamil di Gresik Mengaku Ditolak Saat Periksa di Puskesmas karena Datang di Luar Jam Dinas

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mengaku bernama Ovan, pada Sabtu (15/10/2022) kemarin, di kawasan Terminal Bungurasih," ujar Wahyu, kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Penangkapan, jelas Wahyu, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah dilakukan petugas kepolisian.

Termasuk, setelah pihak kepolisian memeriksa dan mempelajari rekaman CCTV mengenai kejadian pencurian tersebut.

"Barang yang dicuri, laptop warna putih yang berada di dalam tas ransel warna coklat tua. Juga satu unit handphone, merek Oppo," ucap Wahyu.

Baca juga: Warga Gresik Kini Bisa Berobat Hanya dengan Tunjukkan KTP

Wahyu menuturkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh polisi, pelaku diketahui bernama Ovan (45) warga Kecamatan/Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun pelaku memilih indekos di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, dalam beberapa waktu terakhir, lantaran berjualan minyak tawon keliling.

"Saat diamankan, terduga pelaku masih membawa barang bukti berupa handphone merek Oppo. Sementara untuk barang curian berupa laptop, sudah dijual kepada seseorang yang tidak dia kenal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," kata Wahyu.

Baca juga: Warga Gresik Kini Bisa Berobat Hanya dengan Tunjukkan KTP


 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa laptop yang sempat dicuri dari SDN di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik tersebut, telah dijual seharga Rp 500.000.

"Uang hasil penjualan laptop, kemudian dipergunakan oleh pelaku untuk membeli beberapa barang. Berupa satu potong celana jin warna hitam, serta satu pasang sepatu warna hitam," tutur Wahyu.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya dalam video rekaman CCTV yang sempat beredar di beberapa media sosial, pelaku beraksi mengenakan topi dan sempat mencuri laptop dan ponsel di sebuah ruangan SDN 263 Gresik. Pada saat itu, barang-barang tersebut ditinggal oleh pemiliknya lantaran mengajar siswa di kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com