Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gresik Kini Bisa Berobat Hanya dengan Tunjukkan KTP

Kompas.com - 04/10/2022, 17:02 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaunching Universal Health Coverage (UHC) yang menerapkan penjaminan kesehatan secara menyeluruh.

UHC mencakup 1.266.334 jiwa atau setara dengan 98,56 persen dari jumlah populasi warga Gresik saat ini.

Agenda ditandai peresmian yang dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Gresik, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Sempat Hilang di Perairan Gresik, Nelayan Asal Lamongan Ditemukan Tewas

Adapun UHC juga mejamin warga yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan.

Hanya dengan membawa e-KTP atau Kartu Keluarga (KK), warga Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik dan 10 dokter praktik mandiri, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sementara untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan dua rumah sakit milik pemerintah, juga sebanyak 17 rumah sakit swasta yang tersebar di wilayah Kabupaten Gresik.

Adapun tercapainya UHC merupakan perwujudan program Nawa Karsa Bupati Gresik yakni, Gresik Sehati.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik, dengan mudah dan cepat," ujar Yani, saat melaunching UHC, Selasa.

Yani mengakui, sebagai sebuah program yang baru dirilis, UHC tentu masih memiliki kekurangan.

Namun demikian, diperlukan adanya rasa optimistis, dalam rangka menghadapi kendala-kendala yang mungkin dapat muncul di kemudian hari.

"Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimistis, apa yang menjadi persoalan itu dapat kita urai bersama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 persen (cakupan UHC), masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," kata Yani.

Yani menjelaskan, UHC pada prinsipnya adalah meneruskan program BPJS.

UHC nantinya bakal memitigasi, ereka yang mampu diharuskan tetap membayar iuran BPJS, sementara mereka masuk golongan tidak mampu akan ditanggung pemerintah.

"Karenanya, saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah, untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan mulai saat ini bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jangan sampai, masyarakat di Gresik tidak mendapat pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," ucap Yani.

Baca juga: Seorang Warga Gresik Turut Jadi Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan

Kepala BPJS Gresik Tutus Novita Dewi menuturkan, UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Gresik dalam memastikan kesehatan bagi warganya.

Agenda yang dilakukan, sambung Tutus, meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Selanjutnya kami mengharapkan, agar Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 persen, Pemda Gresik mengcover sekitar 30 persen. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda," kata Tutus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com