KOMPAS.com - Ade Armando dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang membuat geram pendukung Arema FC, Aremania.
Koordinator komunitas Aremania FC, Danny Agung Prasetyo, mengatakan, pelaporan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi Ade Armando agar tidak membuat gaduh publik.
"Di mana kita lagi berduka tapi dia cukup melukai teman-teman Aremania khususnya, Arek Malang seperti saya suporter juga, jadi memang harapan saya melaporkan Ade Armando menjadi pembelajaran bagi dia, jangan selalu membuat narasi yang membikin gaduh," ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Ia melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Selasa (11/10/2022). Sebagai bukti, Danny turut membawa video pernyataan dari Ade Armando mengenai Aremania.
Danny memandang, pernyataan Ade Armando sangat keji dan merupakan fitnah. Ucapan itu membuat Danny merasa tersinggung lantaran Ade Armando menyudutkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Aremania Sok Jagoan, Pelapor: Fitnahnya Sangat Keji
Menurutnya, perkataan Ade Armando tak etis apalagi di tengah suasana duka.
"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan banyak korban ratusan nyawa hilang, itu kan bagi saya narasi yang cukup keji," ucapnya.
Dia pun menilai bahwa Ade Armando tidak memahami situasi dan kondisi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh Bapak Kapolri, artinya polisi tidak salah atau apa, buktinya teman-teman Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," ungkapnya.
Terkait pelaporan terhadap Ade Armando, Danny berharap pihak kepolisian dapat serius menanganinya.
"Saya masih berharap kepolisian, institusi kepolisian dapat tegak lurus mengedepankan mana yang benar dan salah, biarkan mereka yang menyidik," tuturnya.
Baca juga: Dinkes Malang: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 737, Tewas 132 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakitnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto membenarkan adanya pelaporan itu. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.
Bayu mengatakan, polisi telah meminta keterangan pelapor dan akan mendalami laporan tersebut.
"Sejauh ini kami sebatas menerima laporan, meminta keterangan si pelapor, dan selanjutnya akan mendalami terkait pelaporan tersebut betul atau tidak duduk perkaranya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Penyebab Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Aremania
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.