SURABAYA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo.
Laporan yang dilayangkan pada Selasa (11/10/2022) itu merupakan buntut pernyataan Ade Armando terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Danny juga menyertakan bukti video pernyataan dari Ade Armando saat melapor ke polisi.
Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Aremania Sok Jagoan, Pelapor: Fitnahnya Sangat Keji
Danny mengatakan, Ade Armando dilaporkan karena kata-katanya yang menyebutkan Aremania sok jagoan hingga menjadi penyebab ratusan nyawa melayang.
"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng, sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan ratusan nyawa hilang, itu bagi saya narasi yang cukup keji," kata dia, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Mata Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan yang Masih Merah, Kulit Pun Melepuh
Menurut Danny, Ade Armando tidak mengetahui situasi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi.
"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh Bapak Kapolri, buktinya Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," katanya.
Baca juga: 7 Temuan Baru Komnas HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.