KOMPAS.com - Ade Armando dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang membuat geram pendukung Arema FC, Aremania.
Koordinator komunitas Aremania FC, Danny Agung Prasetyo, mengatakan, pelaporan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi Ade Armando agar tidak membuat gaduh publik.
"Di mana kita lagi berduka tapi dia cukup melukai teman-teman Aremania khususnya, Arek Malang seperti saya suporter juga, jadi memang harapan saya melaporkan Ade Armando menjadi pembelajaran bagi dia, jangan selalu membuat narasi yang membikin gaduh," ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Ia melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Selasa (11/10/2022). Sebagai bukti, Danny turut membawa video pernyataan dari Ade Armando mengenai Aremania.
Danny memandang, pernyataan Ade Armando sangat keji dan merupakan fitnah. Ucapan itu membuat Danny merasa tersinggung lantaran Ade Armando menyudutkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Aremania Sok Jagoan, Pelapor: Fitnahnya Sangat Keji
Menurutnya, perkataan Ade Armando tak etis apalagi di tengah suasana duka.
"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan banyak korban ratusan nyawa hilang, itu kan bagi saya narasi yang cukup keji," ucapnya.
Dia pun menilai bahwa Ade Armando tidak memahami situasi dan kondisi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh Bapak Kapolri, artinya polisi tidak salah atau apa, buktinya teman-teman Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," ungkapnya.
Terkait pelaporan terhadap Ade Armando, Danny berharap pihak kepolisian dapat serius menanganinya.
"Saya masih berharap kepolisian, institusi kepolisian dapat tegak lurus mengedepankan mana yang benar dan salah, biarkan mereka yang menyidik," tuturnya.
Baca juga: Dinkes Malang: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 737, Tewas 132 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakitnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto membenarkan adanya pelaporan itu. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.
Bayu mengatakan, polisi telah meminta keterangan pelapor dan akan mendalami laporan tersebut.
"Sejauh ini kami sebatas menerima laporan, meminta keterangan si pelapor, dan selanjutnya akan mendalami terkait pelaporan tersebut betul atau tidak duduk perkaranya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Penyebab Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Aremania
Soal pelaporan terhadap dirinya, Ade Armando memberikan tanggapannya.
“Dalam hal ini, saya akan perlu jelaskan beberapa hal. Pertama-tama, saya tidak menuduh bahwa semua Aremania melakukan aktivitas yang sok jago dan sok preman,” terangnya, Rabu, dikutip dari Kompas TV.
“Karena seperti yang saya katakan dalam video saya, hanya sebagian Aremania yang memilih ketika itu turun ke lapangan dan kemudian, menurut saya, menimbulkan ketegangan di tengah lapangan," imbuhnya.
Pegiat media sosial tersebut mengatakan, suporter yang turun itulah yang melawan dan membantah saat petugas meminta agar kembali ke tribun dan keluar dari lapangan.
“Mereka ini ketika diminta untuk kembali ke tempat duduk mereka dan disuruh keluar oleh aparat keamanan, mereka melawan, atau membantah, atau diusir balik lagi balik lagi," paparnya.
"Orang-orang semacam itulah yang menurut saya sok jago dan sok preman," sambungnya.
Terkait pelaporan terhadap dirinya ke polisi, Ade Armando mengaku tidak paham dengan laporan tersebut.
“Terus terang, saya tidak terlalu paham ya dengan apa yang diadukan oleh Aremania ke polisi," lanjutnya.
“Saya belum baca langsung apa yang diadukan, sehingga saya hanya bisa menduga-duga berdasarkan dengan apa yang disampaikan lewat media massa,” bebernya.
Sejauh yang dibacanya di media massa, terang Ade, Aremania menggugatnya karena tersinggung dan menganggapnya membuat kegaduhan.
Walau demikian, Ade mengaku dirinya akan kooperatif memenuhi panggilan dari kepolisian bila mereka hendak memeriksanya.
Akan tetapi, agar lebih efisien dan menjadi yang terbaik saat ini, Ade menyarankan agar polisi sebaiknya memeriksanya melalui aplikasi Zoom.
Dengan cara tersebut, sebutnya, pemeriksaan akan lebih efisien karena dirinya juga tidak harus meninggalkan pekerjaan dan kewajibannya di tempat kerja.
“Jadi lewat Zoom aja, saya akan bantu, saya akan jawab sepenuhnya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya akan kooperatif dengan permintaan polisi,” sebutnya.
Baca juga: UGM Beri Sanksi Dosen FMIPA Karna Wijaya Terkait Unggahan Soal Ade Armando
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 132 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, korban tewas ke-132 bernama Hellen Prisela, warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hellen meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian Guru Besar UGM ke Ade Armando, Begini Perkembangan Kasusnya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana; Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.